Oleh: Suparto Wijoyo*

KAMIS lalu, 21 September 2017 bertepatan dengan 1 Muharram 1439 Hijriyah. Dengan penuh takzim kuhantarkan ucap Selamat Tahun Baru Hijriyah, 1439. Libur nasional pun dinikmati beragam komunitas dengan membincang hakikat kehidupan dalam skala iman maupun bernegara. Diskusi besar  yang mengangkat tema kebangsaan digelar di banyak tempat oleh kaum tua, generasi muda, dan organisasi kemahasiswaan. Memberi pesan berbangga sebagai Bangsa Indonesia bersenafas dengan “anjuran” kolega kepolisian maupun TNI yang rajin menyapa “angkatan awal abad ke-21” yang lebih asyik “merayakan” Tahun Baru Islam dengan silaturahmi gagasan mendasar. Membanggakan.

Peserta cengkerama santai di pojok rumah menyela untuk mengemukakan pandangan bebasnya. Santri-santri dari pondok-pondok pesantren yang berbaur dengan kalangan yang memiliki perbedaan iman dapat menyatu dalam bingkai “kesederajatan” sesama warga negara. Anak desa dan kota yang baru saling mengenal  acapkali mengemukakan pertanyaan yang menunjukkan keluasan nalar sehatnya. Mereka kritis, tajam, dan menukik dalam  menyorongkan problema melalui lontaran pikir yang  melampaui  pakem akademik yang ada. Kadang-kadang terpotret lugu, lucu, dan “saru” dengan komentar “apa adanya”. Gelembung kata yang dipakai mengingatkan saya pada buku “rileks” Zizek Jokes (2012) yang memadukan pemikiran psikoanalisis Jacques Lacan, dialektika Hegel, dan materialisme Marx. Ulasannya kocak, sentimentil, dan “norak” dengan lelucon vulgar seperti yang dapat dibaca pada  Mati Ketawa Cara Slavoj Zizek (2016).  Di rumpun ilmu  “debat kusir” anak kampung ternyata harus diapresiasi dengan keluhuran dialog penuh hikmah.

Pertanyaannya  sangat memukau walau terlampau riskan. Apa hukumnya kalau Sang Penggali jiwa bangsa yang merumuskan dasar negara dengan supremasi sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa, kemudian dicatat sejarah “mempropaganda” Nasakom? Bukankah komunisme tidak mengimani Tuhan, dan dapat dikatakan anti-Tuhan. Ateis adalah produk dari pengingkaran pada Tuhan dan  “pengamalan” faham komunisme? Bukankah dalam bahasa agama, konten Nasakom itu “saling mengingkari”: agama mengajarkan iman dan komunisme mendepak kepercayaan kepada-Nya? Tidakkah tindakan “menasakomkan” negara merupakan cerminan “kemurtadan” terhadap dasar negara yang berketuhanan?

Siapa yang tidak kaget dengan ungkapan itu yang fenomenal dalam lingkup bernegara. Manusia bebas memang “dipersilakan mengabaikan Tuhan” dan berteriak sebagai ateis, dan berbangga sebagai generasi PKI. Komunisme yang tidak mempercayai Tuhan jelas akan “kembang sentul”, satu ngalor, satu ngidul. Mempelajari paham apa pun secara akademik diperbolehkan, tetapi di kala bersentuhan dengan status manusia bebas yang beropsi  sebagai WNI, maka ateisme dan komunisme tidak diperkenankan “diimani”, karena menyimpang dari ajaran Pancasila. Apabila hal tersebut memasuki  ranah hukum berarti bertentangan dengan Ketetapan MPRS No.  XXV/MPRS/1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Ketetapan ini dikuatkan kembali oleh Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003.

Bacalah kedua Ketetapan MPR tersebut dengan ketenangan jiwa  walaupun sambil mendengar perenungan “celoteh” anak-anak “ingusan” yang lagi seru berdiskusi. Seloroh mereka menggugah dalam menyikapi posisi pihak-pihak yang dalam bernegara dapat “bersenggama” dengan pengingkar Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu sekadar contoh yang dinarasikan dalam bentara “sawah ladang keilmuan” ala anak jalanan. WNI yang tidak berperilaku mempercayai Tuhan Yang Maha Esa dianggap “murtad” dalam bernegara. Dia keluar dari “kodrat” ideologis yang memformulasikan nilai-nilai dasar Pancasila. Pancasila Sakti, karena memang tangguh dalam menghadapi rongrongan terhadapnya, termasuk rongrongan melalui “doktrin nasakom”.

Ungkapan peserta “akademia desa” itu benar-benar memberi warna baru bagi kalangan kampus seperti saya. Menyimpangi ideologi Pancasila dengan mencatat adanya  WNI ateis, WNI yang mendeklarasikan  sebagai penganut PKI, adalah sesuatu yang “memunggungi” dasar negara. Apabila ada pihak yang mengingkari Ketuhanan Yang Maha Esa dengan meyakini komunis, berarti ada “sinopsis” dalam religi yang dikualifikasi murtad. Tetapi kalau mereka “berselingkuh” dengan meyakini Ketuhanan Yang Maha Esa berbarengan dengan Komunisme sebagai “tauhidnya”, tentu bukan murtad tetapi “syirik” yang berlabirin “musyrik”: dua “Tuhan” dihadirkan dalam satu jiwa iman. Inilah torehan jiwa-jiwa yang bingung dalam menemukan panduan hidup (atau merasa sebagai orang yang berpandangan kosmopolitan). Pada titik ini saya melanjutkan saja membaca novel apik garapan Nikolai Vasilievich Gogol, The Dead Souls (2012). Jiwa-jiwa mati tergambar gampang memanipulasi diri dalam selubung ambisi “tanpa tahu jati diri”.

Manusia memang  dapat memasuki keadaan yang amat sulit. Emosinya bisa meledak dan meledek dengan respons yang temperamental, termasuk dalam memosisikan pikiran atas status kewarganegaraannya.  NKRI jelas berdasarkan Pancasila dengan pengakuan terhadap keesaan Tuhan, tanpa reserve. Ini konsekuensi logis pilihan menjadi WNI. Dan saya percaya bahwa pembaca adalah WNI yang berjiwa Pancasila. Kalaulah ada yang mengusik sekaligus “menyelingkuhi” Pancasila, patut diduga ada “problema emosi” sikap bernegaranya. Mengikuti pandangan Jean-Paun Sartre dalam karya pentingnya Theory of The Emotions (1962): emosi bukanlah karakter yang tetap, karena emosi bukan bagian dari esensi manusia. Emosi berlangsung fluktuatif tergantung keadaan yang dihadapi subjek. Pada tataran ini luangkanlah ikhtiar berdakwah dengan meluaskan oase “hati yang menyamudera” untuk tidak lelah “menginsyafkan” mereka yang “menduakan” atau “menetralkan” kepercayaannya kepada Pancasila.

Sebagai WNI merupakan opsi manusia. Tatkala manusia itu “menundukkan” diri pada “pelukan” NKRI, sudah seharusnya dia hanya satu kesetiaan, satu janji kepada Pancasila. Tidak “murtad”, tidak “syirik”, dan tidak “musyrik” terhadap sumber dari segala sumber hukum nasional itu. Pilihan kata yang beratribut keagamaan  dalam diskusi “kampungan” itu hanyalah sebagai penjelas agar mudah diterima “santri langgaran” dalam membangun pemahaman ber-Pancasila. Rujukan dialog kelas “musala gang sempit” ini tetap memiliki target iman yang luar biasa. Kepada manusia  WNI yang acap bersikap ganda terhadap azas negaranya diberi isyaroh tentang makhluk cipta Tuhan yang berupa alam semesta dengan mengambil segmen jaringan galaksi di titik kosmologi Bima Sakti. Seluruh planet yang ada di sistem Tata Surya ternyata selalu beriman kepada Allah SWT. Mereka beredar dalam  poros yang telah ditetapkan. Tidak ada yang mau mengingkarinya.

Pelajarilah satu ayat saja dalam Alquran semisal Surat Al-A’raf ayat 54: “… yughsyil-lailan-nahaaro yathlubuhuu hasiisaw wasy-syamsa wal-qomaro wan-nujuuma musakhkhorootim bi’amrihiii alaa lahul-kholqu wal-amr, tabaarokallohu robbul-‘aalamiin”. Beribu lembar halaman tentu tidak akan cukup untuk menuliskan kandungan makna dari ayat ini, jikalau kita benar-benar meresapinya secara saintis. Risetlah atas Firman-Nya: “… Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. (Dia ciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah! Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya. Maha Suci Allah, Tuhan seluruh alam”. Saya membuncahkan keyakinan,  semesta memang selalu bertakwa, tak pernah murtad, tak mengingkar Tuhannya.

* Esais, akademisi Fakultas Hukum, dan Koordinator Magister Sains Hukum & Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry