VONIS: Terdakwa Lilia Sari saat jalani sidang putusan di PN Surabaya. Duta/Henoch Kurniawan

 SURABAYA | duta.co – Lilia Sari (45), warga Jalan Putat Jaya C Timur III Surabaya, terdakwa dugaan perkara kepemilikan narkoba jenis sabu dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pnegadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Dwi Winarko.

Hal itu terungkap dari persidangan yang digelar di ruang Garuda 2 PN Surabaya dengan agenda putusan. Oleh majelis hakim, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah atas perbuatannya yang menyimpan dua poket sabu seberat 0,61 gram serta sebutir inek.

“Terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar hakim membacakan amar putusannya.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilhelmina Manuhutu dari Kejaksaan Negeri (kejari) Surabaya, yang pada agenda sidang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara.

Kendati demikian, atas vonis ini, baik pihak jaksa maupun terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding.  “Terdakwa sendiri mengakui jika mengetahui suaminya jualan sabu, jadi terdakwa mengakui perbuatannya salah,” ungkap Fariji, penasehat hukum terdakwa sesaat usai sidang.

Untuk diketahui, terdakwa diseret ke kursi pesakitan berawal dari penangkapan yang dilakukan petugas Polsek Jambangan Surabaya, 25 Juli 2017 lalu. Awalnya, petugas mengincar Budiono (DPO), suami terdakwa. Dari keterangan warga, Budiono merupakan bandar narkoba di kawasan Putat Jaya dan perbuatannya cukup meresahkan warga sekitar.

Namun saat digerebek dirumahnya, Budiono berhasil kabur dari kejaran petugas. Sedangkan terdakwa berperan menyembunyikan narkoba milik Budiono di sebuah lemari miliknya. Kepada petugas, terdakwa mengaku bahwa narkoba serta alat hisap tersebut milik suaminya. Sesaat kemudian terdakwa digelandang ke Mapolsek Jambangan guna diperiksa lebih lanjut. Akhirnya oleh polisi, Lilia Sari ditetapkan sebagai tersangka dan diadili atas perkara ini. eno

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry