APRESIASI : Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana berusaha meredam massa di depan Gedung DPRD Kota Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Lalu ada tujuan apa dibalik aksi massa digelar Aliansi Afiliasi Sekartaji dengan mengundang seluruh elemen masyarakat? dengan sasaran ke Gedung DPRD Kota Kediri. Seperti digelar Rabu (21/10), perwakilan massa selain menyampaikan tujuh tuntutan, mereka berkeinginan surat tersebut ditandatangani oleh seluruh ketua fraksi dengan batas waktu. “Kami ingin bertemu semua ketua fraksi, untuk menyampaikan pendapat dan menandatangani surat ini dalam batas waktu 2 x 24 jam,” ucap Yuzak, salah satu perwakilan aksi saat ditemui AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota.

Puluhan massa sebagian besar berpakaian hitam dan ternyata bukan hanya berasal dari warga Kota Kediri. Kembali menggelar aksi di depan gedung wakil rakyat, meski pihak Polres Kediri Kota sebelumnya telah menyampaikan bahwa para anggota Legeslatif tidak berada di tempat, namun aksi tetap saja di gelar. Mereka pun tetap menuntut agar anggota dewan menemui mereka, bahkan sempat meminta agar dilakukan video call dengan Ketua DPRD H. Gus Sunoto.

Tri Krisminarko selaku Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Kediri berusaha menjelaskan hal ini dihadapan massa. “Bahwa seluruh anggota dewan sedang berada tidak ada di tempat dan agendanya tugas luar kota. Kami pastikan tuntutan yang diinginkan akan kami sampaikan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ucapnya. Namun massa tetap saja ngeyel bahkan sempat mengebrak beberapakali pintu gerbang utama.

Didukung kekuatan pengamanan dari Sat Brimob Kediri, Polres Kediri Kota dan Satpol PP, Kapolres Kediri Kota juga sebelumnya telah menyampaikan hal tersebut. Bahkan AKBP Miko mengundang mereka agar datang ke Polres Kediri Kota bila ingin menyampaikan uneg – unegnya.

“Silahkan datang ke Polres, mari kita bicara dan diskusi dengan baik bila ada uneg – uneg yang ingin disampaikan. Bila ingin ketemu anggota dewan, kami mohon waktu harus melakukan komunikasi bukan berarti kami menghalangi kegiatan penyampaian pendapat,” ucap AKBP Miko saat menemui perwakilan aksi di halaman gedung.

Namun rupanya mereka tetap saja tak percaya, bahkan justu kata – kata kotor yang diucapkan para orator di atas mobil komando yang juga memuat sound system. Termasuk melakukan tindakan provokasi akan menggelar aksi kembali dengan menggerah massa lebih besar dalam waktu 2 x 24 jam bila tidak ditemui seluruh Ketua Fraksi di DPR.

Lalu kenapa massa ngotot ingin ketemu seluruh anggota fraksi? Dengan lantang mengatakan tidak percaya dengan para wakil rakyat? Kini memunculkan pertanyaan ada kepentingan apakah di balik aksi ini. Perwakilan massa pun sepakat tutup mulut tidak berkenan dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.

Berikut tuntutan disampaikan Aliansi Afiliasi Sekartaji :  

  1. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Perppu sebagai pembatalan dan pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja
  2. Mendesak DPR-RI untuk segera mengesahkan RUU – PKS.
  3. Mengecam tindakan represif dan intimidatif aparat keamanan di berbagai kota pada saat aksi demonstrasi sedang berlangsung.
  4. Stop pemberangusan ruang demokrasi dan buka ruang publik seluas-luasnya dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.
  5. Bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap dan mendapat perlakuan tidak manusiawi dari pihak aparat.
  6. Dengan ini kami menuntut DPRD Kota Kediri dari segala fraksi untuk menandatangani tuntutan ini.
  7. Menuntut DPRD Kota Kediri membuat pernyataan sikap menolak pemberlakuan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menggunakan KOP resmi DPRD Kota Kediri berisikan tuntutan ini untuk diteruskan di Pemerintah dan DPR RI. (nng)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry