
SITUBONDO | duta.co – Sesuai dengan aturan Kemendagri, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo dalam setahun wajib melaksanakan bimbingan teknis pendalaman tugas-tugasnya. Dalam bimbingan teknis ini, seluruh anggota maupun pimpinan DPRD se Jawa Timur, termasuk DPRD Situbondo harus mampu mengalikasikan ilmu yang didapat dari kegiatan bintek ini.
Bimbungan teknis yang mengambil tema “Peningkatan Kapasitas DPRD dalam penguatan peran pembentukan perda dan penyusunan rencana kerja dalam mendorong inovasi daerah dan reformasi birokrasi yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 28 Februari – 2 Maret 2026” berlangsung di Surabaya.
Pembukaan bimtek yang dihadiri langsung oleh Amalia Pramudiansari kepala bidang Kompetensi Teknik BPSDM Provinsi Jawa Timur. Dalam penjelasannya, Amalia mengatakan bahwa penyelenggaraan bimtek seluruh dewan khususnya di Jawa Timur, atas rekomendasi BPSDM Provinsi Jawa Timur sebagai mitra Kementrian Dalam Negeri.
“BPSDM Provinsi Jawa Timur mengapresiasi DPRD Kabupaten Situbondo disemester pertama ini, melaksanakan bimtek untuk mendorong perda – perda yang akan diinisiasi oleh dewan yang sesuai dampak inovasi daerah dan juga untuk peningkatan reformasi birokrasi di Situbondo,” jelas Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, Selasa (03/03/2026).
Lebih lanjut, Mahbub Junaidi mengatakan, kebijakan-kebijakan dari dewan dan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pelayanan publik harus bermuara kepada kesejahteraan masyarakat dan reformasi birokrasi harus terlaksana dengan baik dan harus ada inovasi yang mempercepat pelayanan publik di masyarakat.
“Inti dari bintek ini, regulasi kebijakan bisa berdampak pada masyarakat. Terkait dengan penyelenggaraan tema harus sesuai berbasis masalah atau hal-hal yang ada di DPRD sendiri. Namun nanti untuk penyusunan materinya harus bersama-sama di ramu bersama,” terang Mahbub Junaidi.
Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan, materi-materi yang disususun oleh LPK Unmer Malang harus dijawab sesuai dengan substansi-substansi yang diwajibkan dari Kemendagri dan juga muatan lokal atau tambahan yang menyesuaikan dengan kebutuhan DPRD masing-masing kabupaten/kota.
Disamping itu, sambung Mahbub, bimtek ini dilaksanakan sesuai dengan aturan, skejul, dan juga jadwal yang ada. Dalam masing-masing substansi itu untuk pendalaman materi lalu dipraktekkan sehingga berdampak pada hasil menata perencanaan dan penyelenggaraan di dewan dengan tugas wewenangnya bisa terlaksana dengan baik.
“Kami berharap dengan mengikuti bintek ini rekan-rekan pimpinan dan anggota bisa mengaplikasikan beberapa inovasi yang sesuai dengan aturan. Sehingga, inovasi bisa berajalan tidak bersinggungan dengan aturan yang ada,” jelas Mahbub Junaidi.
Namun demikian, imbuh Ketua DPRD Situbondo, ada hal-hal yang bisa diinovasikan untuk mempercepat tugas fungsi dan wewenang pimpinan maupun anggota DPRD. “Untuk mengaplikan ilmu yang kita dapat dari bimbingan teknis pendalaman tugas-tugas DPRD, maka kita akan terus melakukan konsultasikan dengan pihak-pihak terkait agar mendapatkan pencerahan dan solusi yang terbaik untuk kita semua,” pungkas Mahbub (Adv)
Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy



































