Oleh Bey Arifin*

POLEMIK dugaan suap dalam proses Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Muktamar NU tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi pertarungan harga diri antartokoh. Ketika Gus Ipul dan Gus Lilur berada pada posisi yang berseberangan, NU membutuhkan lebih dari sekadar bantahan dan pernyataan terbuka. NU membutuhkan keberanian untuk melakukan tabayyun, ketegasan menegakkan keadilan, dan kebesaran hati untuk membuka jalan perdamaian.

Persoalannya bukan semata-mata siapa yang benar dan siapa yang salah. Lebih mendasar dari itu, bagaimana menjaga agar polemik yang menyangkut integritas organisasi tidak berubah menjadi konflik berkepanjangan yang menggerus kepercayaan warga Nahdliyin.

Sebab, ketika para tokoh terjebak dalam pertarungan narasi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, melainkan juga marwah jam’iyyah.

Perdamaian Bukan Pembungkaman

Mendamaikan Gus Ipul dan Gus Lilur tidak berarti memaksa salah satu pihak mengalah, apalagi meminta pihak yang menyampaikan dugaan penyimpangan untuk diam demi menjaga nama baik organisasi.

Perdamaian yang dibangun di atas pembungkaman hanya akan melahirkan persoalan baru. Sebaliknya, membiarkan tuduhan berkembang tanpa verifikasi juga berpotensi merusak kehormatan seseorang dan memperkeruh suasana organisasi.

Karena itu, harus ada garis tegas antara persoalan persaudaraan dan persoalan pembuktian. Hubungan personal dapat dipulihkan melalui dialog dan saling memaafkan. Namun, dugaan pelanggaran harus tetap diperiksa berdasarkan bukti, kronologi, dan mekanisme yang sah.

Jika tuduhan tidak terbukti, nama baik pihak yang dituduh wajib dipulihkan. Jika pelanggaran terbukti, pertanggungjawaban harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Prinsipnya sederhana: jangan mengorbankan kebenaran demi perdamaian, tetapi jangan pula kehilangan persaudaraan ketika memperjuangkan kebenaran.

Tabayyun sebagai Pintu Masuk Ishlah

Langkah pertama yang perlu ditempuh adalah membuka komunikasi personal melalui mediator yang netral dan dipercaya kedua pihak. Mediator tidak boleh menjadi pembela salah satu kubu, melainkan penjaga ruang dialog agar persoalan dibicarakan dengan jernih, proporsional, dan bermartabat.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Lilur perlu diberi ruang untuk menjelaskan dasar informasi, kronologi, dan bukti yang mendasari pernyataannya. Gus Ipul juga harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan bantahan, klarifikasi, dan data yang relevan. Tidak boleh ada penghakiman sebelum fakta diperiksa.

Al-Qur’an mengajarkan prinsip tabayyun dalam QS. Al-Hujurat ayat 6: berita harus diperiksa sebelum dijadikan dasar penilaian. Sementara itu, QS. Al-Hujurat ayat 10 memerintahkan kaum beriman untuk mendamaikan pihak-pihak yang berselisih.

Kedua prinsip ini tidak boleh dipisahkan. Tabayyun menjaga agar perdamaian tidak dibangun di atas kepalsuan, sedangkan ishlah memastikan bahwa pencarian kebenaran tidak berubah menjadi permusuhan.

Jangan Jadikan AHWA sebagai Arena Pertarungan Kubu

AHWA merupakan mekanisme yang berkaitan dengan pertimbangan dan pemilihan kepemimpinan dalam tradisi organisasi NU. Karena itu, integritas prosesnya harus dijaga dengan sungguh-sungguh. Setiap dugaan penyimpangan patut ditanggapi secara serius, tetapi tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum tersedia pembuktian yang memadai.

Jika persoalan telah dilaporkan kepada lembaga penegak hukum, proses tersebut harus dihormati. Mediasi tidak boleh dijadikan alat untuk menghalangi pemeriksaan, menekan pelapor, atau memaksakan pencabutan laporan. Sebaliknya, proses hukum juga tidak seharusnya digunakan untuk membenarkan serangan personal maupun membangun penghakiman di ruang publik.

NU perlu menunjukkan bahwa organisasi sebesar ini mampu membedakan kritik dari permusuhan, klarifikasi dari intimidasi, serta pembelaan terhadap kehormatan organisasi dari upaya menutupi persoalan.

Sebab, marwah NU tidak terletak pada kemampuan membungkam suara kritis, melainkan pada keberanian membuktikan bahwa amanah organisasi dijalankan secara bertanggung jawab.

Ukhuwah Nahdliyah Tidak Boleh Kalah oleh Ego

Dalam tradisi Aswaja an-Nahdliyah, perbedaan bukan alasan untuk memutus persaudaraan. Namun, ukhuwah juga bukan dalih untuk menghindari tanggung jawab.

Persaudaraan yang matang justru memberikan ruang bagi kritik, koreksi, dan penyelesaian masalah secara beradab. Gus Ipul dan Gus Lilur sama-sama perlu diajak melihat persoalan ini dalam cakrawala yang lebih luas. Di atas kepentingan pribadi dan perbedaan sikap, terdapat kepentingan jam’iyyah yang harus dijaga. Tidak ada manfaat jangka panjang jika polemik terus dipelihara, sementara kepercayaan warga kepada mekanisme organisasi semakin terkikis.

Kebesaran seorang tokoh bukan diukur dari kemampuannya memenangkan perdebatan, melainkan dari kesediaannya mendengar, mengoreksi diri jika keliru, dan menghormati proses yang adil. Meminta maaf bukan tanda kekalahan. Bersedia berdialog bukan pengakuan bersalah. Dan menuntut pembuktian bukan tindakan permusuhan.

Di sinilah kedewasaan kepemimpinan diuji: mampu bersikap tegas terhadap persoalan, tetapi tetap santun terhadap manusia.

Dari Polemik Menuju Pembenahan Organisasi

Penyelesaian polemik AHWA seharusnya tidak berhenti pada rekonsiliasi personal. NU juga perlu menjadikannya momentum untuk memperkuat transparansi, memperjelas tata kelola, dan membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang dipercaya warga. Perdamaian antartokoh penting, tetapi pembenahan sistem jauh lebih menentukan bagi masa depan organisasi.

Jika ada kelemahan prosedur, perbaiki. Jika ada informasi yang tidak akurat, luruskan. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai aturan. Dan jika terjadi keretakan hubungan, pulihkan melalui dialog yang tulus.

Dengan demikian, ishlah tidak menjadi sekadar seremoni berjabat tangan di depan kamera, melainkan jalan menuju organisasi yang lebih sehat, dewasa, dan bertanggung jawab.

Penutup: Menjaga NU, Bukan Sekadar Membela Tokoh

Mendamaikan Gus Ipul dan Gus Lilur merupakan ikhtiar menjaga ukhuwah Nahdliyah di tengah polemik yang sensitif.

Namun, keberhasilan perdamaian tidak diukur dari hilangnya perdebatan di media, melainkan dari pulihnya komunikasi, terjaganya kehormatan semua pihak, dan terselesaikannya persoalan melalui mekanisme yang adil.

NU terlalu besar untuk disandera oleh pertentangan personal. NU juga terlalu berharga untuk meminta warganya mengabaikan persoalan integritas atas nama persaudaraan.

Yang dibutuhkan bukan kemenangan satu tokoh atas tokoh lainnya, melainkan kemenangan akhlak, keadilan, dan kematangan berorganisasi.

Sebab, menjaga NU bukan berarti selalu membela orang-orang di dalamnya. Menjaga NU berarti memastikan bahwa siapa pun yang berada di dalamnya tetap tunduk pada nilai, amanah, dan tanggung jawab yang menjadi ruh jam’iyyah.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE.
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry