JAKARTA | duta.co – Pagi ini serentak digelar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sebanyak 55 ribu peserta misalnya akan mengikuti tes di Surabaya.
Pada peserta PBT diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, sedangkan peserta CBT diperbolehkan masuk ke ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai. Semua peserta dilarang membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, alat elektronik, serta jam tangan ke dalam ruang ujian.
Selama ujian berlangsung, peserta PBT tidak diperbolehkan membuka naskah ujian terlebih dahulu sebelum diberi tanda mulai oleh pengawas. Peserta juga diharuskan memeriksa naskah bila terjadi kerusakan dan tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis serta melakukan kecurangan dalam hal apapun.
Peserta ujian CBT yang melakukan ujian berbasis komputer diharuskan mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar monitor. Ada beberapa hal yang dilarang selama ujian CBT berlangsung. Diantaranya bertanya jawaban kepada teman, bekerja sama, memberi atau menerima jawaban, serta keluar daru ruang ujian tanpa izin pengawas.
Ini hal yang harus dilakukan peserta SBMPTN setelah selesai mengerjakan ujian tertulis:
Peserta PBT:
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.
Peserta CBT:
Adapun sanksi bagi peserta SBMPTN, “Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru,” jelasnya dalam website. *hud, det