Petugas DLH sedang melakukan pemasangan papan imbauan masyarakat agar "membuang sampah pada tempatnya" (mifta/duta.co)

NGAWI | duta.co – Kondisii pandemi Covid-19 saat ini, produksi sampah mengalami penurunan signifikan. Volume sampah yang biasanya masuk di tempat pembuangan akhir (TPA) di Selopuro Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi bisa mencapai 30 ton, saat ini sudah banyak berkurang dari 25 ton per hari.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Lingkungan Hidup masih terus berupaya memberi imbauan pada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya, karena kesadaran terhadap lingkungan sekitar merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihkan, sehingga dapat terlepas dari masalah-masalah yang ditimbulkan oleh sampah seperti banjir, penyakit gangguan pencernaan serta berbagai macam penyakit kulit yang disebabkan kuman.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi Dwi Rahayu Puspita mengatakan, untuk menekan serta mengurangi sampah rumah tangga, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Camat se-Kabupaten Ngawi.

“Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya harus menjadi perhatian masyarakat yang terus beregenarasi agar selalu mencintai kebersihan di lingkungannya,” ucap Ayu sapaan Kabid pengolaan sampah dan limbah B3.

Ia menjelaskan, membuang sampah pada tempatnya harus ditanamkan sebagai suatu hal yang dibiasakan, dicintai serta menjadi kesadaran bukan suatu hal yang menyebalkan atau menjadikan hal yg malas bagi diri kita. Kebiasaan untuk menahan diri membuang sampah saat belum menemukan tempat sampah harus juga dicontohkan, saling menegur dan dijadikan budaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Beberapa landasan kontainer sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) telah disediakan diberbagai titik, dilingkungan rawan pembuangan sampah dan didekat sungai,” ungkap Ayu.

Ayu menambahkan, pihak DLH juga gencar dalam memberi imbauan pada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya melalui papan publikasi juga spanduk banner yang dipasang di tempat-tampat rawan pembuangan sampah, didekat sungai juga disepanjang jalan-jalan alternatif, untuk mengugah kesadarannya masyarakat.mif