Penghuni Royal Residence Wiyung Surabaya mengadakan pertemuan protes kepada pengelola terkait kebijakan pengurangan jumlah personel keamanan. (dok/duta.co)

SURABAYA | duta.co – Dengan alasan keamanan dan kenyamanannya terganggu, penghuni perumahan Royal Residence, Wiyung, Surabaya kecewa dan protes kepada pihak pengelola yakni PT REM yang mengurangi jumlah sekuriti hingga 40 persen dari jumlah personel secara keseluruhan. Royal Residence merupakan perumahan eksklusif yang dikembangkan oleh PT. Bhakti Tamara yang berlokasi di daerah Wiyung Surabaya Barat.

“Tiba-tiba saja dikurangi tanpa ada pemberitahuan kepada warga. Pastinya kaget karena berpengaruh pada kinerja satpam jaga, sementara model rumahnya tidak pakai pagar dan terbuka, ” kata Koordinator warga perumahan Royal Residence, David Khoe disela pertemuan dengan para penghuni, Kamis (1/8/2024) malam.

Koordinator warga David Khoe (dok/duta.co)

Menurut David Khoe pengurangan ini telah berlangsung selama satu bulan terakhir. Secara formal warga telah melayangkan surat kepada pihak pengelola untuk menanyakan alasan pengurangan sekuriti. Namun hingga dua kali surat pun tak mendapat respons.

“Pengurangan sekuriti secara sepihak ini membuat warga merasa keamanan dan kenyamanannya terganggu,” kata David.

Ia bersama warga penghuni lainnya menuntut pengelola supaya mengembalikan jumlah sekuriti seperti semula. Untuk itu warga meminta tuntutan itu direspon secara kooperatif pihak pengelola yakni PT. REM. “Kami meminta agar kebijakan-kebijakan (pengelola) dievaluasi kembali,” tegas David.

Akibat berkurangnya sekuriti, warga merasa jaminan keamanan di tempat tinggalnya berkurang. “Kalau cuma 1 orang yang bertugas dalam satu shift, kalau satpamnya misalnya ke toilet, akhirnya pos tidak ada yang jaga. Kalau Ada yang masuk akhirnya tidak terpantau,” tuturnya.

David menyatakan, warga telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengelola untuk meminta penjelasan terkait pengurangan sekuriti tersebut. Surat pertama tertanggal 5 Juli 2024 ditujukan kepada PT Bhakti Tamara selaku induk dari PT REM untuk menanyakan alasan pengurangan sekuriti. Namun surat tersebut tidak berbalas. Warga lantas kembali melayangkan Surat kedua pada 25 juli dengan tuntutan yang sama.

David bersama penghuni lainnya mendesak pengelola untuk segera mengembalikan jumlah sekuriti seperti semula. Mereka juga meminta agar kebijakan-kebijakan pengelola dievaluasi kembali secara menyeluruh sehingga bisa mengembangkan kenyamanan dan ketenangan penghuni.

Selama ini, warga Royal Residence selalu memenuhi kewajiban mereka dengan membayar iuran keamanan setiap bulan. Iuran tersebut dibedakan menjadi dua kategori, yakni Rp442 ribu untuk warga di dalam klaster dan Rp606 ribu untuk warga di luar klaster.

David menambahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke pihak-pihak terkait. Mulai dari Wali Kota Surabaya, Kelurahan Lakarsantri, Kelurahan Sumur Welut serta Koramil Lakarsantri.

Selain itu, pihak penghuni Royal Residence juga meminta pihak pengembang menepati janji untuk segera membangun fasum. Salah satunya Gedung pertemuan untuk warga.

“Mudah-mudahan dengan adanya tanggapan-tanggapan dari surat kami membuat (pengelola) menyadari bahwa ini yang mereka lakukan adalah kurang pas,” pungkasnya. imm

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry