MEMBANTAH: Ketua Panwaslu Kabupaten Nganjuk Abdul Syukur Junaidi (tengah). Abdul Syukur Junaidi membantah Yola disebut sebagai Sekretaris Panwascam Sukomoro (duta.co/dok)

NGANJUK | duta.co – Yola Ayu Dynia (20) warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Nganjuk.

Wanita muda yang dikabarkan  menjabat sekretaris Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukomoro itu dibekuk dengan barang bukti 0,14 gram sabu lengkap dengan alat hisapnya.

“Betul, ditangkap kemarin saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Mastrip Kota Nganjuk, yang bersangkutan (Yola) langsung kami geledah dan amankan, dan anggota mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu” ujar Perwira Hubungan Masyarakat Ipda Trubus kepada Duta Masyarakat, Jumat (22/12).

Pelaku, lanjut Ipda Trubus ditangkap di kawasan Jalan Raya Mastrip, Kelurahan Ganungkidul, Kecamatan Nganjuk Kota, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika itu pelaku berkendara dengan motor Yamaha Mio nopol AG 3012 WS.

“Sebelumnya, anggota mendapat informasi dari masyarakat kemudian melakukan pengintaian dan mengawasi gerak-gerik pelaku,” paparnya

Saat digeledah, kata Ipda Trubus lagi, petugas menemukan sejumlahg barang bukti dari tangan Yola, antara lain satu klip plastik berisi sabu dengan berat 0,14 gram, 1 unit ponsel, bekas wadah bedak berisi sebuah pipet kaca, botol dan 12 buah sedotan, uang tunai sisa pembelian sabu sebesar Rp 108 ribu, berikut motor Yamaha Mio nopol AG 3012 WS.

Sampai dengan berita ini ditulis, Yola masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Nganjuk. Selain petugas Satreskoba masih terus mendalami perkara, termasuk mengungkap asal barang haram yang dimiliki oleh wanita muda tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun Duta Masyarakat, Yola dikabarkan bekerja di Kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukomoro, dan disebut-sebut menjabat sebagai sekretaris.

Kasatreskoba Polres Nganjuk AKP Sumadi, saat dikonfirmasi juga membenarkan informasi terkait latar belakang Yola, yang bekerja di Panwaslu Kecamatan Sukomoro. Namun, perwira dengan balok tiga dipundak tersebut tidak menjelaskan secara detail mengenai jabatannya.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Nganjuk Abdul Syukur Junaidi membantah Yola disebut sebagai Sekretaris Panwascam Sukomoro. Namun begitu, dia tidak menampik Yola adalah pegawai Panwascam Sukomoro “Dia (Yola,Red) bukan Komisioner Panwascam. Apalagi sekretaris, dia itu staf pendukung dan kami sudah minta untuk diganti,” katanya singkat. (agk)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry