Kepala Kanwil Kemenham Jawa Timur, Toar Re Mangaribi, S.H., M.Si., (kanan) memberikan keterangan kepada awak media didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Heri Wuryanto, saat jeda coffee break.

SURABAYA | duta.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Pemenuhan Hak Asasi Manusia, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini menyoroti program SEKOPER GIZI (Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis) yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

Acara dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenham Jatim, Toar R.E. Mangaribi, S.H., M.Si, anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama, Kepala Pusat Studi HAM Unitomo Dr. Vieta Imelda Cornelis, serta akademisi Unair Haidar Adam, S.H., LL.M. Diskusi dipandu oleh Yuska Harimurti sebagai moderator.

Dalam Doorstop wawancara,  Toar Mangaribi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaporan implementasi program Presiden, khususnya di Jawa Timur. Pihaknya telah menurunkan tim untuk meninjau langsung pelaksanaan Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Karena program ini baru berjalan, tentu masih ada kekurangan. Namun dengan masukan yang konstruktif, kami berharap pelaksanaan di Jawa Timur bisa sesuai target. Anak-anak di sekolah rakyat, baik SD, SMP, maupun SMA, bisa mendapatkan pendidikan berkualitas sekaligus akses makan bergizi,” jelasnya.

Toar menambahkan, hasil dari monitoring ini nantinya akan dirangkum dan dilaporkan ke Menteri Hukum dan HAM, untuk kemudian diteruskan kepada Presiden.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga akademik dan legislatif. Dr. Vieta Imelda (Unitomo) membawakan materi tentang Makan Bergizi Gratis, Haidar Adam (Unair) membahas Sekolah Rakyat, sementara Dr. Lia Istifhama (DPD RI) menjelaskan implementasi Koperasi Merah Putih.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Heri Wuryanto, program-program tersebut masuk dalam pemenuhan HAM masyarakat Indonesia.

“MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih pada dasarnya adalah upaya pemerintah untuk memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi,” terangnya.

Heri mengakui masih ada sejumlah kendala, terutama karena program ini dijalankan melalui lembaga baru, yakni Badan Gizi Nasional (BGN) dan unit pelaksana daerah bernama SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Keterbatasan SDM serta struktur organisasi yang belum terbentuk di seluruh kabupaten/kota menjadi tantangan tersendiri.

“Walaupun ada kekurangan, kami memberi apresiasi. Program ini membawa manfaat nyata, baik bagi anak-anak sekolah melalui akses gizi yang lebih baik, maupun bagi masyarakat desa lewat pemberdayaan Koperasi Merah Putih. Evaluasi akan terus kami lakukan agar pelaksanaannya semakin optimal,” pungkasnya.(gal)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry