FT/gontor

JAKARTA | duta.co — Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menolak gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Prof Dr Muhadjir Effendy MAp yang memberlakukan kebijakan 5 hari sekolah. Sistem tersebut akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2017–2018.

Ketua Umum PP IPNU, Asep Irfan Mujahid, dalam pernyataannya mengatakan, rencana Mendikbud RI menerapkan sekolah 5 hari terkesan menyederhanakan permasalahan dan tidak memperhatikan nilai-nilai yang hidup di masyarakat.

“Dalam membangun karakter siswa melalui Pendidikan, mestinya nilai-nilai pendidikan karakter yang terintegrasi dalam semua mata pelajaran dan sistem pengajaran yang lebih efektif yang lebih ditekankan daripada menambah jam belajar dalam sehari yang akan mengurangi interaksi siswa dengan keluarga ataupun dengan masyarakat,” tulisnya dalam surat pernyataan yang diterima duta.co, Senin (12/6/2017).

Ketua Umum PP IPNU, Asep Irfan Mujahid.

Menurutnya, dengan mengeluarkan gagasan tanpa disertai kajian dan evaluasi yang komprehensif, Mendikbud dirasa berbuat tidak adil dan membangun opini publik bahwa sistem pendidikan formal lah sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggungjawab dalam mendidik masyarakat.

“Di sisi lain ada lembaga pendidikan non-formal seperti madrasah diniyah dan pesantren yang sebelum kemerdekaan Indonesia sudah turut serta mendidik masyarakat secara langsung,” imbuh Ketua Umum Organisasi Badan Otonom NU yang mewadahi pelajar NU itu.

Masih menurut Asep, kondisi infrastruktur dan fasilitas sekolah juga belum seluruhnya memadai untuk menunjang aktivitas siswa selama 8 jam di sekolah. IPNU juga meminta Mendikbud mencabut kebijakan tersebut, berikut pernyataan sikap Pimpinan Pusat IPNU:

Berkaitan dengan gagasan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tersebut, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merupakan organisasi Badan Otonom NU yang mewadahi pelajar NU dan salah satu elemen pendidikan di Indonesia memandang bahwa: 

Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas dan aspirasi dari cabang-cabang IPNU, PP IPNU mengeluarkan sikap sebagai berikut:

Pertama, IPNU menolak diberlakukannya gagasan 5 hari sekolah.

Kedua, meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menarik kembali pernyataannya, karena pernyataan Mendikbud yang tanpa merujuk pada peraturan perundang-undangan tak patut diucapkan oleh pejabat negara dan telah menyulut gejolak sosial.

Ketiga, menyerukan seluruh kader di tingkat cabang untuk mengkonsolidir 12.000 lebih komisariat dan ranting yang tersebar di seluruh Indonesia agar sama-sama menyerukan penolakan pemberlakuan sekolah 5 hari yang berimplikasi diterapkannya konsep Full Day School.

Keempat, IPNU menuntut pemerintah memberlakukan otonomi sekolah secara lebih maksimal dan mempermudah birokrasi sekolah sehingga pendidik lebih fokus pada proses Pendidikan.

Demikian pernyataan sikap Pimpinan Pusat IPNU. Semoga Allah SWT meridhai usaha mulia kita dalam membangun dan mencerdaskan bangsa. Kepada Allah kita berserah diri. Amin. (hud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry