“Warga NU belakangan menyaksikan hiruk-pikuk (kelompok kritis) ‘mengingatkan’ para pengurus NU yang dinilai melenceng dari garis khitthah organisasi. Setelah NU Garis Lurus, KKNU, kini muncul Nahdliyin Nusantara. Mengapa?”
Oleh Mukhlas Syarkun
SELALU  ada semacam kelompok kritis, ketika PBNU dinilai melenceng dari ajaran NU itu sendiri. Kita bisa simak: Pertama, NU GL (Garis  Lurus) dengan aktor utama (Kiai Idrus Ramli, Ustad Bashori Alwi, Utdz Abdul Somad, dll).
Lalu, ada Komite Khittah 1926 NU atau KKNU yang dibesut almaghfurlah KH Salahuddin Wahid (Gus Solah). Ada Cak Anam (Drs H Choirul Anam), Prof Nasihin, Prof Rochmat Wahab, Prof Ahmad Zahro, Gus Solachul Aam dan KH Hasib Wahab, dll.
Semua itu muncul gegara pengurus NU dinilai melenceng dari garisnya. Misalnya, sebagai reaksi atas gagasan Islam Nusantara yang ditengarai melenceng dari Aswaja. Ini jelas memicu kegaduhan yang tidak perlu, baik internal NU apalagi di luar NU.
Menjelang Muktamar Lampung, Gus Yahya (kini Ketua Umum PBNU) semacam meluruskan gagasan Islam Nusantara, menawarkan gagasan penguatan peradaban dan mendapat dukungan mayoritas di Mukatamar NU Lampung, sementara Kiai Said yang tetap kukuh dengan Islam Nusantara tidak kuasa mengimbangi dukungannya.
Kedua, muncul Komite Khitthah (digagas Gus Solah, Cak Anam dan beberapa kiai). Ini sebagai reaksi atas pencawapresan Rais Aam PBNU (KH Makruf Amin) yang dianggap melanggar aturan dan kepatutan. Karena maqom  Rais Aam itu di atas Wapres dan dalam struktur posisi tertinggi, bahkan istilah Cak Anam setengah dewa.
Selain itu, semua tahu, adanya semacam kooptasi (pengambilalihan kekuasaan struktural atau pengakangan) PKB atas PBNU. Ini keluhan para kiai sepuh. Padahal,  suara PKB itu cuma 11 juta, sementara PBNU jamaahnya ratusan juta, kok bisa NU harus tunduk ke PKB? Padahal, tidak sedikit jumlah warga NU di luar PKB.
Nah, aktivitas  Komithe Khitthah (hanya sebatas forum diskusi atau halaqah bukan lembaga tandingan). Karena itu, Gus Solah berkenan menggelar halaqah di berbagai daerah, bertukar pikiran memberikan pencerahan, bahwa PBNU mengemban amanah siyasatul ‘ulya (politik tingkat tinggi) sementara pencawapresan Rais Aam itu kategori siyasatus sufla (politik rendahan) yang menjadi bagian dari partai politik, bukan garapan dan urusan PBNU.
Apa yang dicemaskan ketika itu (soal pencawapresan Rais Aam) kini menjadi kenyataan, karena posisi wapres hanya sebagai maf’ul bih bukan menjadi fa’il. Ini yang kemudian menyadarkan PBNU harus segera kembali ke Khitthah 1926 sebagai jalan menjaga marwah PBNU itu sendiri.
Komithe Khittah (KKNU) terhenti pasca muktamar Lampung, ketika  PBNU sudah menegaskan kembali Khitthah 1926 dengan menyatakan tegas netral dan tidak punya calon dari PBNU juga kemudian mengambil jarak dengan partai politik termasuk PKB. Bagus!
Ketiga, muncul lagi Nahdhinyin Nusantara. Ini reaksi atas perubahan sikap elit PBNU dan berbagai manuver elit PBNU yang ditengarai tidak konsisten, celakanya sebagaimana yang disampaikan oleh Profesor Nadirsyah Hosen, Ph (Gus Nadir), kini justru elit PBNU mengarahkan ke Paslon tertentu yang, tidak ada dasar argumentasi fiqhnya, padahal itulah telah menjadi tradisi NU selama ini.
Target kelompok kritis ini, agar netralitas PBNU yang telah diikrarkan, ini dijalankan secara konsisten dan konsekuen. Karena itu, ‘gugatan’ warga nahdliyin agar NU segera kembali ke khittah 1926 sangatlah penting.
Juga beralasan sebagaimana disampaikan Kiai Aguk Irawan, agar PBNU tetap di maqom siyasatul ‘ulya (politik tingkat tinggi) mengawal politik kebangsaan, karena Pilpres 2024 ditengarai akan memicu konflik. Di sini bangsa Indonesia memerlukan peran  penting PBNU sebagai perekat bangsa, maka, netralitas menjadi keniscayaan. Bukankah begitu? Waallahu’alam bishshawab.
Mukhlas Syarkun
Jakarta
29/1/2024
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry