Sejumlah guru saat berada di ruang rapat Komisi I DPRD Situbondo (Heru/Duta)

SITUBONDO | duta.co – Sejumlah Perwakilan Guru yang Lulus Pasinggrit P1 mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo. Kedatangan mereka tidak lain untuk meminta dukungan dan mempertanyakan tentang nasib Pasinggrit Satu (P1) menjadi PPPK serta penempatan yang belum jelas, Kamis (25/5/2023).

Riski Atika perwakilan guru mengatakan, bahwa pihaknya mendatangi Gedung DPRD Situbondo untuk mengupayakan nasib 320 temen temennya yang sudah lulus Pasinggrit P1 dan sudah melakukan tesnya pada tahun 2021. “Saya berupaya agar teman teman yang sudah lulus pasinggrit yang sisa 320 bisa ditempatkan di Kabupaten Situbondo ini,” jelas Riski Atika, usai rapat dengan Komisi I DPRD Situbondo.

Lebih lanjut, Riski Atika menjelaskan bahwa, pihaknya bersama teman-teman lainnya sudah ke DPRD, Wakil Bupati, Bupati, BKPSDM, dan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo untuk mempertanyakan persolan tersebut diatas. Namun, hingga saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Harapan kami, teman teman yang berjumlah 320 orang itu bisa terekrut semua dan di tempatkan di Kabupaten Situbondo,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto menjelaskan, maksud kedatangan honorer yang lulus pasinggrit P1 mendatangi Komisi I DPRD Situbondo untuk menyampaikan aspirasi. “Temen temen honorer yang lulus pasinggrit P1 menyampaikan aspirasi mengenai kejelasan nasibnya,” jelas Hadi Prianto.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI dan Menpan RB, Kabupaten Situbondo memiliki kuota formasi PPPK tahun 2023. Namun, hingga per 30 April 2023, BKPSDM Situbondo masih belum menyampaikan formasi PPPK tahun 2023 tersebut. Hal ini menyebabkan, temen temen honorer baik P1, P2, P3, dan P4 menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi I DPRD Situbondo.

“Insyaallah, kami Komisi I DPRD akan konsisten untuk memperjuangkan nasib para honorer tersebut. Karena, hal ini bukan hanya berkenaan pada posisi dari honorer menjadi PPPK. Akan tetapi, esensinya kami tidak ingin anak didik di Kabupaten Situbondo, tidak memiliki guru. Karena, kebutuhan guru tingkat dasar dan guru mapel di SMP bisa terisi oleh guru guru profesional dari tenaga honorer diangkat ke PPPK,” jelas Hadi Prianto.

Lebih lanjut, Ketua Komisi I DPRD Situbondo menjelaskan bahwa, PPPK sudah ada formasi dari kementerian. Namun, BKPSDM Situbondo hingga per tanggal 23 Mei 2023, BKPSDM belum mengirim formasi PPPK tahun 2023 ke Kementerian. “Kami sudah rapat dengan Sekertaris BKPSDM. Namun, dari tanggal 30 April, hingga tanggal 23 Mei 2023, BKPSDM Situbondo masih belum mengirimkan formasi PPPK tahun 2023 tersebut. Namun demikian, ada kebijakan fiskal dari pemerintah pusat melalui DAU khusus PPPK. Ini alasan kongkritnya masih belum bisa diberikan jawaban,” beber Hadi.

Untuk menyalurkan aspirasi teman teman honorer tersebut, kata Hadi Prianto, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan rapat gabungan bersama Komisi IV DPRD, BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo. “Insyaallah kami Komisi I DPRD Situbondo dalam waktu dekat ini, akan rapat kerja bersama dengan BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan gabungan dengan Komisi IV DPRD membahas kebutuhan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Selain itu, akan membahas berapa besarnya kebutuhan tenaga pengajar di Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan,” pungkas Hadi. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry