Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, Ketua Umum FORSAK. (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Forum Santri Anti Korupsi (FORSAK) Jawa Timur membongkar dugaan tindak pidana korupsi ‘bagi hasil’ di Kementerian Agama (Kemenag) Jatim. Hari ini, Rabu (29/5/24), mereka hendak mengirimkan surat pengaduan ke Presiden Jokowi, di Jakarta.

“Kita mau lapor ke Presiden RI Jokowi. Kalau benar melibatkan orang-orang pusat, bukan tak mungkin laporan kami menyebut Menag (Menteri Agama) dan Irjen (Inspektorat Jenderal) Kemenag RI. Mereka ini bertanggungjawab soal pencegahan korupsi,” demikian Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, Ketua Umum FORSAK kepada duta.co.

Di sejumlah daerah kabarnya sedang gerilya pengumpulan duit. “Assalamuailakum, Ada kabar gembira. InsyaAllah minggu depan Tukin (tunjungan kinerja) nop (Nevember red.) dan des (Desember red) cair. Selanjutnya mohon keikhlasannya ASN untuk berkontribusi pada peringatan ULANG TAHUN KEMENTERIAN AGAMA,” demikian pesan WA yang menyasar sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) Kemenag Jatim.

Cukup? Belum. Ternyata ada besaran yang harus disetor dalam rangka Ultah Kemenag tersebut. Alasannya mereka harus sadar bahwa Kemenag RI adalah tempat mencari nafkah, mencari rezeki untuk menafkahi keluarga.

“Berdasarkan rapat 1 Desember 2023 disepakati kontribusi untuk HAB tahun 2024 sebagai berikut: Kasubag, kasi Rp500 ribu. Kepala Satker Madrasah Rp500 ribu. Kepala KUA Rp 300 ribu, Golongan 4 Rp200 ribu, golongan 3 Rp150 ribu,” lanjutnya.

FORSAK memang belum menyebut bentuk konkret korupsi atau pungli dengan jumlah kerugian negaranya. Tetapi, ia menyebut tengah mendalami, dengan menurukan tim investigasi yang mendatangi daerah kerja Kementerian Agama. Misalnya di sejumlah Kabupaten dan kota ada pengumpulan duit. “Kita sudah turunkan tim investigasi,” tegasnya.

Sementara, H Tjetjep Mohammad Yasien, praktisi hukum yang notabene pembina FORSAK, menegaskan, bahwa, pengaduan terkait duit di Kemenag ini sudah banyak. Bahkan desakan agar segera melaporkan pihak-pihak terkait, yang dinilai bertanggungjawab harus segera dilakukan.

“Tetapi, kita tidak mau grusa-grusu. Apalagi sekarang masih sibuk soal pemberangkatan haji,” tegasnya.

Diakui, bahwa, sedari Minggu (25 Mei 2024) para aktivis FORSAK di Jawa Timur, Tuban misalnya, telah melakukan investigasi terkait dugaan korupsi atau pungli di Kementerian Agama Tuban. Ini diduga melibatkan petinggi Kementerian Agama.

“Agak unik rangkaiannya. Karena kita mendapatkan informasi bahwa, yang telapor malah naik jabatannya meski mereka sudah dilaporkan secara internal. Kalau benar, ini patut diduga melibatkan orang kuat di pusat,” terangnya.

Informasi lain, Senin (26 Mei 2024) kemarin ada pejabat Jawa Timur ke Kemenag Tuban, juga menyebut orang pusat, untuk melakukan bargaining tertentu, terkait pengumpulan duit. Ini juga terjadi di Kemenag Ngawi, Mojokerto, Probolinggo, Bondowoso.

“Lalu yang berhubungan dengan KUA, di mana untuk beberapa kasus seperti dugaan korupsi pungli di Kemenag Sidoarjo sedang kita kawal pelaporannya. Karena sudah ada bukti–bukti dan saksi-saksinya,” demikian Fahmi Ardiansyah.

Menurutnya, banyaknya dugaan korupsi di lingkungan kerja Kementerian Agama Jawa Timur, ini lantaran Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian Agama yang bertugas mengawasi dan menindak, sangat lemah.  “Ini berbeda jauh dengan Irjen saat dijabat M Jasin,” tegas Gus Yasien alumni PP Tebuireng, Jombang ini.

Sampai berita ini diturunkan, duta.co belum mendapatkan jawaban dari Kemenag Jatim. Wartawan media ini terus berusaha memperoleh penjelasan, setidaknya tentang adanya dugaan besaran potongan tukin di sejumlah daerah terkait HARLAH Kemenag RI. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry