SURABAYA | duta.co –  Undangan press release dugaan ujaran kebencian kepada Cawapres 01, KH Ma’ruf Amin, Sabtu (5/1/2019) masuk ke jaringan media duta.co. Undangan atas nama Direktur Infokom TKD Jokowi-Amin Kab Malang itu, menyertakan nama Zulham A Mubarrok mengetahui Ketua TKD Jokowi-Amin Kab Malang, Darmadi S.Sos.

Intinya, Sabtu, 05 Desember 2018 pagi, bertempat di Lobi Polres Malang, Kepanjen mereka melaporkan Kiai Sa’dullah atas dugaan ujaran kebencian terkait ceramahnya 30 September 2018 di Panggung Forum Peringatan haul salah satu tokoh masyarakat Dusun Baran Kidal, Tumpang, Kab. Malang yang dihadiri ribuan jamaah.

“Di tempat terbuka yang bersangkutan melakukan tindakan yang sarat dengan ujaran kebencian kepada Cawapres 01, KH Maruf Amin. Menyebut beliau sebagai pengikut PKI, pengikut Sinkek/Cina, dan melakukan demi uang, disertai hujatan yang mengarah kepada degradasi personal Kiai Maruf,” demikian informasi yang masuk.

Selanjutnya, tambah kronologi itu, yang bersangkutan juga secara terbuka meminta agar para jamaah yang hadir mundur dari NU dan menyebutkan Banser PKI disertai ujaran-ujaran yang bernuansa SARA.

“Dengan ini, kami Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Amin Kabupaten Malang berencana untuk melaporkan tindakan yang bersangkutan kepada Polres Malang. Apalagi pernyataan tersebut telah viral dan menjadi konsumsi warga NU, relawan pendukung paslon 01, dan para kader partai pendukung maupun pengusung,” jelas Zulham A Mubarrok.

Sebelumnya, beredar kronologi tabayun kepada Kiai Sa’dullah terkait video tersebut. PAC GP. Ansor Kec. Sukorejo juga ikut serta. Kronologi dari Satkorcab Kab. Pasuruan, itu menjelaskan, selepas dari acara IJW MWC NU Kec. Sukorejo, Ketua PAC GP. Ansor Kec. Sukorejo mendapat kabar dari Kasi Intel Polsek Sukorejo bahwasannya akan ada tamu dari Bangil dan Rejoso yang akan melakukan tabayun kepada Ust Sa’dullah Glagahsari, Sukorejo.

Maka jajaran PC. GP Ansor Kec. Sukorejo segera melakukan koordinasi dengan Ketua MWC NU Kec. Sukorejo beserta pihak kepolisian (2 anggota dr Polsek Sukorejo dan 2 anggota dr Polres Pasuruan), bertempat di kantin Masjid Jami’ Al Mukhlasin Sukorejo.

Pukul 15.30, rombongan tabayun yg di maksud hadir dan diterima oleh Ust H. Anzumil Azhari (Ketua MWC NU Kec. Sukorejo) di lokasi rapat guna meminta ijin kepada Ketua MWC Sukorejo untuk melakukan tabayun kepada Ustad Sa’dullah. Tim tabayun terdiri dari Rombongan santri KH. Ma’ruf Amin yg di koordinatori oleh KH. Nur Kholis (Khatib Syuriyah MWC NU Singosari, Bendahara RMI PWNU Jatim dan selaku pengasuh Ponpes Metal Rejoso. Rombongan Relawan Jokowi (REJO) yang di koordinatori Ir. H. Kelana  (Ketua REJO Jatim).Isi tujuan tabayun diantaranya adalah klarifikasi terkait kebenaran/fakta pidato yang di sampaikan Ust Sa’dullah.

Klarifikasi terkait motif yang bersangkutan dalam menyampaikan pidatonya  di depan khalayak umum yang bernada ujaran kebencian dan fitnah baik terhadap perseorangan maupun terhadap kelembagaan NU. Menuntut permintaan maaf baik secara visual maupun tertulis dari yang bersangkutan. Apabila poin 3 tidak dilakukan, maka akan ditempuh jalur hukum kepada yang bersangkutan.

Hasilnya permohonan tertulis akan diberikan paling lambat 2 X 24 jam ke depan dan apabila tidak diberikan hingga batas waktu yang diberikan akan ditempuh jalur hukum. Dan Tim REJO akan tetap melaporkan yang bersangkutan dan mendorong PC GP. Ansor Malang guna melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

Sementara beredar pula video pendek klarifikasinya. Intinya, Kiai Sa’dullah bersedia minta maaf. Bahkan dia mengakui telah ditelepon pihak Jakarta tentang isi ceramahnya. Ketika didesak agar tidak mengulangi lagi, Kiai Sa’dullah tetap akan menyampaikan tetapi dengan benar, tidak menyebut nama yang bisa merusak nama baik seseorang.  “Ini semua saya lakukan karena saking cintanya saya terhadap NU, terhadap Banser,” jelasnya.

Sampai berita ini diturunkan duta.co belum berhasil konfirmasi perihal hasil laporan polisi.  (net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry