GELAR UNGKAP: Satreskrim Polrestabes Surabaya saat mengelar ungkap kasus viral video ABG mesum di fitting room Lotte Mart dengan tersangka Sigit Setiawan, Danru Lotte Mart di Mapolrestabes, kemarin. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA – Sigit Setiawan (34), Komandan Regu (Danru) Sekuriti Lotte Mart, tersangka penyebar kasus viral video ABG mesum di fitting room (kamar pas) lantai B1, Lotte Mart Pakuwon Mall Surabaya akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/3).

Tim penyidik melakukan penahanan terangka Sigit, setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Sigit yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Maret 2017, diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

“Setelah memeriksa tersangka Sigit, kami melakukan penahanan hingga 20 hari ke depan. Tadi dalam pemeriksaan, tersngka cukup kooperatif,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga.

Shinto menuturkan, tersangka Sigit yang melakukan penggerebekan pasangan remaja mesum di kamar pas. Tersangka juga lah yang menarik paksa dan melarang kedua remaja mengenakan celana dan akhirnya digelendang ke ruangan sekuriti sejauh 100 meter.

“Tersangka juga merupakan orang yang men-share video penggerebegan ke grup WA (WhatsApp),” terang Shinto.

Saat ini, tim penyidik baru memetapkan satu tersangka Sigit atas kasus ini. Penyidik masih mengembangkan kasus ini dengan memeriksa 11 saksi dan menyita beberapa banrang bukti, termasuk menyita 32 hanphone (HP) milik skuriti dan karyawan Lotte Mart.

“Kami terus mendalami, kemungkinan ada tersangka lain pada minggu depan. Kami masih menungu satu alat bukti lagi, termasuk menuggu hasil uji Labfor,” terang Shinto.

Tersangka Sigit akhirnya buka suara terkait kasus yang dilakukannnya. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatnnya.

“Saya atas pribadi dan keluarga minta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada kedua korban (pasangan remaja yang digrebeg sedang berbuat mesum) dan keluarganya,” aku Sigit setelah menjalani pemeriksaan.

Tersangka Sigit mengaku, melakukan penggerebegan dan melarang pasangan remaja itu memakai celana yang sudah dilepas serta menggiringnya sejauh 100 meter, itu karena emosi dan spontanitas.

“Melarang pakai celana, itu karena spontanitas. Saya sangat menyesal dan meminta maaf, termasuk men-share video ke grup WA. Saya terima apapun hukuman dan sanksi yang diberikan,” aku Sigit yang sudah bekerja sebagi sekuriti Lotte Mart sejak November 2016.

Heri Irawan, kuasa hukum Sigit Setiawan mengaku, kliennya bersikap kooperatif  memberi keterangan ke penyidik. Manajemen Lotte Mart sudah mengembalikan klien ke perusahaan outsourcing penyedia sekuriti.

“Kami juga sudah mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik. Kami jamin klien kami akan kooperatif jika kembali dipangggil,” terang Heri.

Tim penyidik menjerat tersangka Sigit dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU No. 44/2008 tentang Pornografi. Terangka  juga dijerat Pasal 52 ayat (1) UU No. 19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, video sepasang remaja beredar di medsos instagram dengan akun gosip @lambe_turah dan sempat jadi viral. Dalam video itu, pasangan remaja tepergok petugas keamanan melakukan mesum disebuah kamar ganti mal. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry