
JOMBANG | duta.co – Sebanyak 2.448 pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang resmi dilantik pada Jumat (23/5/2025). Pelantikan akbar ini digelar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur.
Para pengurus yang dilantik berasal dari 302 desa dan 4 kelurahan, dengan komposisi masing-masing desa atau kelurahan terdiri dari 8 orang yang mencakup pengurus dan pengawas koperasi.
Sebelum pelantikan dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyelesaikan seluruh tahapan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan Kopdes Merah Putih. Selain itu, legalitas koperasi juga telah difasilitasi oleh Pemkab melalui pendaftaran ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Hingga kini, total 306 koperasi telah memiliki badan hukum resmi.
Bupati Jombang, Warsubi, dalam sambutannya menyebut pendirian koperasi desa ini sebagai langkah strategis dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.
“Ini merupakan langkah strategis dan kebutuhan nyata bagi masyarakat desa agar mampu mendorong potensi yang dimiliki. Koperasi Desa Merah Putih adalah penggerak ekonomi kerakyatan,” ujarnya di hadapan ribuan pengurus koperasi yang hadir.
Bupati juga mengingatkan agar para pengurus senantiasa menjunjung tinggi kepentingan bersama dalam menjalankan tugasnya. “Kami harap para pengurus dapat menjalankan tugas atas dasar kepentingan bersama dan meninggalkan aspek kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Jombang juga menjalin kerja sama dengan 64 notaris untuk mempermudah proses legalisasi koperasi di tingkat desa. (din)