SDN 02 Wringinanom (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Pihak SDN 2 Wringinanom, Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, melarang muridnya menggunakan pakaian warna orange. Padahal, sejak awal, seragam batik siswa dan kerudung untuk siswi perempuan tersebut berwarna orange.

Instruksi larangan mendadak kepada seluruh murid untuk tidak menggunakan seragam maupun atribut berwarna orange tersebut disebarkan melalui Grup WhatsApp Wali Murid. Tak lama kemudian, tangkapan layar pesan tersebut tersebar luas di beberapa Grup WhatsApp umum dan media sosial lainnya.

Larangan menggunakan pakaian berwarna orange kepada murid SDN 2 Wringinanom tersebut, kontan menjadi viral, sehingga situasi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat dan orang tua murid yang menduga adanya intervensi politik di balik kebijakan sekolah ini.

Salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, bahwa seragam warna orange tersebut sudah dipakai beberapa tahun lalu. Kenapa baru saat ini ada larangan menggunakan pakaian seragam tersebut.

“Tidak mungkin siswa SD akan ikut dalam Pilkada 2024. Karena mereka masih anak-anak dan belum mempunyai hak pilih. Kenapa harus disangkutpautkan dengan politik,” kata salah seorang wali murid.

Hal senada juga disampaikan wali murid lainnya. Baju seragam berwarna orange tersebut sudah dipakai lama, tapi baru sekarang dipersoalkan. “Baju seragam jangan bawa ke ranah perpolitikan. Apa ini menunjukkan keberpihakan pihak sekolah kepada salah satu paslon pilkada Situbondo yang berbaju warna lain,” ujarnya seraya tanda tanya.

Sementara itu, Fida, Kepala Sekolah SDN 2 Wringin Anom, dan H. Hariri, selaku Komite Sekolah, ketika dihubungi via WhatsApp tidak memberikan tanggapan apa pun. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry