Maryati Fadelan, Sekjend Dewan Warga Surabaya saat aksi. (FT/IST)

“Hanya keputusan politik berhati nurani yang, bisa dilakukan walikota Surabaya serta wakil rakyat untuk mengubah Surat Ijo menjadi Sertipikat.”

Oleh: Maryati Fadelan, Sekjend Dewan Warga Surabaya

PEMKOT Surabaya, terkhusus Walikotanya, Tri Rismaharini, harus mendengar jeritan korban Surat Ijo. Masalah ini, semakin hari, problem Surat Ijo, semakin kompleks. Satu sisi pemegang Surat Ijo sepakat, menggelar demo rutin setiap Senin ke Balai Kota. Ini demo, tapi, mirip jamiyah rutin Yasin-Tahlil. Di sisi lain, Pemkot belum memberikan kebijakan siginfikan.

Janji dan sumpahnya walikota dengan menyebut asma Allah swt. dan ditunggui malaikat-malikat sebagai saksi, nyatanya, tidak kunjung terwujud. Padahal, sudah puluhan tahun pemegang Surat Ijo ini menjerit, mereka dibiarkan di persimbangan jalan.

Oh ya! Kita punya wakil rakyat, DPRD Kota Surabaya yang, (juga) dibayar dengan uang rakyat. Pemegang surat ijo juga sudah merengek-rengek minta hearing, dipertemukan dengan pemangku kebijakan, Walikota Risma, jika perlu sampai pejabat pusat. Mestinya, permintaan hearing ini disambut dengan gembira oleh wakil rakyat. Faktanya, alih-alih terwujud, disambut layaknya aspirasi warga saja, susahnya bukan main.

Padahal, tanpa kepedulian pejabat, tanpa kepedulian wakil rakyat, warga pemegang surat ijo yang, notabene (rakyat) sebagai pemegang kedaulatan, tetap saja sebagai obyek penderita. Itulah sebabnya, tidak sedikit saudara-saudara kita yang pesimis dengan lembaga DPRD, mereka memilih mendirikan Dewan Warga Surabaya.

Hari ini adalah puncak kesabaran. Saya tantang tantang Bu Risma untuk dialog bersama, tentu, juga diikuti pemangku kebijakan di atas walikota, misalnya ada Ibu Gubernur Jawa Timur,  Mendagri,  Ketua ATR BPN atau kalau perlu Presiden RI, Jokowi.

Saya yakin, Presiden Jokowi masih punya niatan untuk segera menyelesaikan silang sengkarut Surat Ijo ini. Apalah artinya presiden andum sertipikat ke sana ke mari, kalau problem Surat Ijo saja tak bisa beres. Saya yakin ada titik temu dengan niat baik yang konkret dari Walikota Surabaya untuk segera tuntaskan Surat Ijo menjadi sertipikat.

Hanya keputusan politik berhati nurani yang, bisa dilakukan walikota Surabaya serta wakil rakyat untuk mengubah Surat Ijo menjadi Sertipikat. Dan, ingat, selebihnya kerja kita dicatat sejarah. Kelak akan jelas, apakah kita ini layak disebut emas atau hanya sebuah loyang yang bergaya emas?

*Maryati Fadelan adalah Sekjend Dewan Warga Surabaya

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry