COVID : Pada Jumat pagi, tim Penyidik Tipidkor Polres Kediri memeriksa gudang BPBD Kabupaten Kediri (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kediri pada Jumat (06/11) pagi mendatangi Kantor BPBD Kabupaten Kediri berada di kawasan perkantoran pemerintah kabupaten. Sekitar satu jam, mereka di dalam gudang BPBD melakukan pemeriksaan. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Akbar membenarkan terkait kehadiran anggotanya melakukan pemeriksaan.

Dikabarkan sebanyak empat orang anggota Unit Tipidkor mendatangi kantor yang membidangi kebencanaan ini. Disampaikan AKP Gilang, bahwa berdasarkan data yang disampaikan ke pihaknya, kemudian tim penyidik menindaklanjuti pemeriksaan gudang. “Memang betul anggota kami ke BPBD, namun saya belum mendapat laporan hasilnya. Agendanya mengecek barang persediaan yang telah dibelanjakan berdasarkan data yang kami terima,” jelas Kasat Reskrim.

Meski demikian, plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi saat ditemui di ruang kerjanya membantah jika telah dimintai keterangan atas klarifikasi oleh Unit Pidkor. “Bahwa data – data terkait Covid-19 yang dikelola BPBD telah diserahkan melalui Kasat Intel dan Kabag Ops,” ungkapnya. Slamet yang juga menjabat Kabag Organisasi ini mengelak bahwa telah dimintai keterangan di Tipikor. Terkait hal ini, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa itu hak beliau. “Menjawab seperti itu, merupakan haknya beliau,” tegas AKP Gilang. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry