Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba di amankan di mapolsek Kebomas bersama barang bukti nya saat gelar ungkap kasus. (FT/AGUS)

GRESIK | duta.co – Maunya dapat duit, bertransaksi, dua pengedar dan satu budak narkoba diringkus Polisi. Satu diantaranya merupakan target operasi (TO) petugas, ketiganya kini diamankan polisi meski sebelumnya mereka mengelak. Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas dan kedapatan obat haram yang dimilikinya.

Bermula dari Mujiono (28) warga jalan Sindujoyo, kecamatan Gresik saat akan bertransaksi. Sepeda motor nopol W3184LZ yang ia kendarai hendak menuju ke perumahan Emerald Regency, Kebomas, Gresik dihentikan petugas. Polisi pun menggeledah dan menemukan 2,35 gram sabu-sabu didalam jok motornya.

Kepada polisi, Mujiono mengaku akan mengantarkan sabu tersebut ke salah satu orang yang memesannya. Kemudian anggota Reskrim Polsek Kebomas menyamar dan meminta diantar ke pemesan. Saat tiba di rumah pemesan diketahui bernama Haryanto (44) petugas pun mengamankan Haryanto.

“Dari hasil pengembangan, Mujiono mendapat sabu dari rekannya bernama Kusnanto warga Pekauman Kecamatan Gresik yang merupakan target operasi anggota Reskrim. Setelah digeledah dirumahnya petugas berhasil mengamankan 3,84 gram serbuk kristal (sabu),” terang Iptu Mutlakin, Kanit Reskrim Polsek Kebomas, saat gelar ungkap kasus, Minggu 15/4/2018.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 4.800.000 milik Kusnanto dari hasil penjualan sabu. Seperti biasa, petugas juga mengamankan peralatan untuk nyabu, seperti pipet, sedotan dan juga korek api miliknya. Ke-tiganya terancam dijebloskan bui sesuai pasal 112 dan pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba. (gus)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry