orang gila (mengenakan sarung) berhasil diamankan Satpol PP (Heru/duta.co)

SITUBONDO | duta.co – Begitu mendapat laporan dari warga Dusun Kilensari Selatan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Situbondo berhasil mengamankan orang gila yang meresahkan warga setempat, Senin (18/08/2025).

“Ketika kita mendapat laporan dari masyarakat bernama Rosita, kita langsung berkordinasi dan melakukan pengaman terhadap orang gila itu,” kata Kepala Satpol PP Situbondo, Sopan Efendi melalui Kabid Trantibum dan Tranmas, Indra Permana Adityo.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, laporan tersebut direspon cepat dan orang gila yang meresahkan warga setempat langsung di bawa ke Dinas Sosial. “Kita langsung menurunkan regu patroli ke lokasi dan Alhamdulillah, orang gila tersebut bisa kita evakuasi atau kita amankan,” ujar Indra.

Sementara itu, Rosita, warga setempat, mengucapkan terima kasih atas respon cepat Satpol PP Situbondo yang telah mengamankan orang gila yang telah meresahkan masyarakat.

“Orang gila yang meresahkan warga itu, kurang lebih tiga hari berada di dusun kami. Setiap buang air besar, dia sembarangan, sehingga warga merasa terganggu,” jelas Rosita.

Selan itu, lanjut Rosita, orang gila tersebut sering menakuti warga yang melintas didekatnya. “Karena orang gila itu meresahkan warga, saya dan Pak Kampung melaporkan ke Satpol PP. Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada Satpol PP yang telah merespon cepat laporan warga,” pungkasnya.

Pewarta: Heru Hartanto
Editor: Nizham Alkafy

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry