ANAK PUNK: Jajaran Satpol PP usai melakukan OTT anak – anak punk yang berkeliaran Kawasan Pasar Grosir Kota Kediri (duta.co/nanang)

KEDIRI| duta.co –Bukan dengan kekerasan, namun dilakukan pembinaan merupakan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Kediri dalam menanggani keberadaan anak – anak punk, dikuatirkan terlibat dalam tindak pidana. Langkah antisipasi ini, menyikapi maraknya kasus tindak kriminal maupun pemakaian obat terlarang di lingkungan anak muda.

Pernyataan ini disampaikan Kabid Trantibum, Nur Khamid usai melimpahkan 4 orang anak punk ke kantor Dinas Sosial, Rabu (31/5/2017).

Pada Rabu dini hari, jajaran Satpol PP berdasarkan pengaduan masyarakat bila ada segerombolan anak – anak punk yang di bawah umur, sering nongkrong di warung Mbak Juminten, berada halaman depan bangunan Pasar Grosir Ngronggo.

Setelah didatangi, ketiga anak, Heppy Ardian (17) warga Kelurahan Nggrongo Kota Kediri, Edi Santoso (17) warga Lingkungan Grogol Kelurahan Singonegaran, Romadhon Afizhi (14) warga Jln. Melati No 2 Perumnas Ngronggo dan Nofal Andrian Imtiyas (14) warga Jln. Rejomulyo Gg 2 Perumnas Ngronggo diamankan petugas saat berada di warung.

“Setelah kami amankan semalam di Mako Satpol PP,siang tadi kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan. Diantara mereka, yang usia paling muda sudah ketigakalinya kami amankan. Kami berharap ada pembinaan lanjutan, agar tidak kembali lagi di jalan,” tegas Nur Khamid, sosok panutan di kalangan anggota Densus 331, sebutan pasukan Satpol PP ini.

Dari pengakuan mereka, sehari – hari anak – anak punk ingin mengamen di Perempatan Bence, Jl. Kapten Tendean. Bukan hanya warga setempat, para pengguna jalan juga merasa resah atas keberadaan anak – anak pun yang berjumlah lebih dari 5 orang ini. Seperti razia sebelumnya, kerapkali anak – anak punk saat tertangkap kedapatan membawa minuman beralkohol dan bahkan ada dalam keadaan teler diduga karena mengkonsumsi pil koplo. (nng)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry