GELAR UNGKAP: Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin saat melakukan gelar ungkap sejumlah di sebuah rumah produksi abon oplosan di Jl Soponyono, Rabu (17/5) siang. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Dibentuk untuk menindak kasus terkait makanan dan minuman yang ditengarai tak layak konsumsi, Satgas Pangan Jatim yang terdiri dari unsur Polri (Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya), Dinas Kesehatan, BBPOM, KPPU, langsung bergerak.

Hasilnya, dalam satu minggu, sebanyak tiga kasus makanan oplosan berhasil diungkap, diantaranya adalah kasus minyak curah pabrik yang kemudian dioplos dan dikemas dalam botol 240 ml, merica yang dioplos dengan karak, dan terbaru, abon sapi yang dicampir dengan daging ayam dengan proses produksi yang tak memenuhi standart kesehatan.

Selain tiga kasus makanan dan bahan makanan oplosan itu, Satgas Pangan juga menyita ratusan bungkus gula, minyak goreng dan minuman yang dikemas serta diedarkan tanpa izin BPOM.

Kapolda Jatim, Irjen Machfud Arifin yang didampingi oleh Irwasda Kombes Pol  Wahyudi Hidayat, Dirreskrimsus Kombes Pol Widodo, Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung, dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, serta pejabat terkait dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita melakukan gelar ungkap sejumlah kasus tersebut di sebuah rumah produksi abon oplosan di Jl Soponyono, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Rabu (17/5) siang.

Menurut Machfud, dalam tiga kasus makanan oplosan yang ditemukan tim Satgas Pangan ini pihaknya mendapati ketidaklayakan konsumsi, terutama di abon oplosan.

“Temuan ini akan kami tindak tegas, bayangkan sudah 15 tahun ini berproduksi, berapa banyak konsumen yang dirugikan, bahkan menurut hasil lab, makanan ini tidak layak konsumsi, tentu kami akan berupaya maksimal melindungi konsumen,” tegas Machfud.

Sementara itu,dari hasil penyidikan tim Satgas Pangan, kasus abon sapi oplosan ini memiliki takaran timpang antara jumlah beray daging sapi dengan daging ayam yang digunakan sebagai campuran. “Temuannya, 40 persen daging sapi berbanding 60 persen daging ayam,” imbuh Jendral Bintang Dua ini.

Selain bahan baku, abon oplosan yang tak berizin itu juga mengakali takaran berat yang tertera dalam kemasan. Semua produksi abon tersebut dipesan dan dipasarkan ke luar pulau seperti NTT dan Kalimantan.

Saat digerebek, di dalam home industry tersebut ada 15 pekerja yang sedang memproduksi abon. Pemiliknya yakni BS membeli daging sapi dan ayam yang masih hidup. Setelah disembelih, daging sapi dan ayam dimasukan ke mesin pendingin.

Kepala Dinas Kesehatan kota Surabaya, Febria Rachmanita juga mengaku kecolongan atas produksi ilegal abom tersebut. Pihaknya tidak mengetahui aktivitas produksi yang dibilang ilegal dan tidak terpantau oleh Dinas Kesehatan.

“Waktu kami lihat memang ini tidak layak, proses produksi tidak sesuai standart kesehatan, mereka mencampur bahan di lingkungan yang tidak steril. Mereka juga tidak memiliki izin produksi dan peredaran,” kata Febri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, yang juga merupakan koordinator Satgas Pangan mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalamam terhadap kasus-kasus pelanggaran perlindungan konsumen tersebut. Ia menyita semua produksi dan dijadikan sample untuk nantinya ditindak sebagai pelanggaran tindak pidana.

“Tentu jika memang terbukti melanggar hukum, maka akan kami jerat dengan Undang-Undang Pangan,” tutup Shinto. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry