LAMONGAN | duta.co – Upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 di Lamongan, Jawa Timur. Beberapa kawasan yang ada di Lamongan, dijadikan sasaran razia protokol kesehatan dalam upaya pemutusan rantai pandemi.
Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Bekti, menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, aparat tak segan-segan memberikan sanksi bagi masyarakat yang diketahui melanggar protokol kesehatan.
Hal itu dibuktikan, saat Satgas menindak beberapa warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Sabtu, (16/10/21) siang.
Beberapa sanksi, kata dia, diberikan oleh Satgas. Sanksi itu, diantaranya ialah sanksi sosial. “Dengan harapan, sanksi itu bisa memberikan efek jera,” tegasnya.