LAMONGAN | duta.co – Upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 di Lamongan, Jawa Timur. Beberapa kawasan yang ada di Lamongan, dijadikan sasaran razia protokol kesehatan dalam upaya pemutusan rantai pandemi.

Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Inf Bekti, menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, aparat tak segan-segan memberikan sanksi bagi masyarakat yang diketahui melanggar protokol kesehatan.

Hal itu dibuktikan, saat Satgas menindak beberapa warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Sabtu, (16/10/21) siang.

Beberapa sanksi, kata dia, diberikan oleh Satgas. Sanksi itu, diantaranya ialah sanksi sosial. “Dengan harapan, sanksi itu bisa memberikan efek jera,” tegasnya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry