Petugas mengamankan barang bukti minuman beralkohol serta melakukan pendataan terhadap identitas para pemilik warung dan kafe. (Foto/Ardi).

LAMONGAN | duta.co – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (24/1/2026) sore.

Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Lamongan, IPDA M. Musyafak, S.H.

Saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya sejumlah warung yang diduga menyediakan minuman beralkohol tanpa dilengkapi izin resmi dari dinas terkait. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati beberapa warung serta satu kafe yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Di Cafe MM, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 botol minuman beralkohol jenis Bir Bintang, 5 botol Guinness, serta 10 botol Arak Bali.

Sementara itu, dari sejumlah warung lainnya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 16 botol Bir Bintang, 21 botol Arak Bali, 12 botol Anggur Merah, 1 botol Arak, 1 botol minuman keras jenis Kawa-kawa, serta 2 botol Guinness.

Seluruh barang bukti minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap identitas para pemilik warung dan memberikan peringatan serta edukasi terkait bahaya konsumsi minuman keras, terutama apabila dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Samapta Polres Lamongan, AKP Yossy Eka Prasetya Suwandana, S.H., mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lamongan,” ujarnya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtibmas. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry