SURABAYA | duta.co – Petugas gabungan dari BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Surabaya menyasar kos di perumahan elit yang berada di kawasan Pakuwon City Lontar Surabaya, Jumat (1/8) pagi. Hasilnya, petugas mengamankan satu orang yang tes urinenya menunjukkan hasil positif.

Seperti diketahui, begitu memasuki rumah kos berlantaikan 3 yang mempunyai 25 kamar itu, petugas gabungan langsung memeriksa satu per satu kamar yang ada penghuninya. Selanjutnya, petugas melakukan tes urine pada masing-masing penghuni kos.

Di sebuah kamar di lantai bawah, petugas melakukan tes urine terhadap SH, asal Surabaya. Hasil dari alat tes, ternyata menunjukkan urine pria berusia 41 tahun itu positif mengandung amphetamin dan methamphetamine. Namun polisi tak menemukan adanya narkoba di dalam kamar SH.

Kasi Pemberantasan BNN Kota Surabaya Kompol Damar mengatakan, razia yang dilakukan ini memang menyasar tempat kos. Tujuannya, untuk mencari narkoba dan benda yang berbahaya. “Dalam razia ini, kami menemukan satu orangki yang urinenya positif mengandung amphetamin dan methamphetamine,” sebut Damar.

Saat ini, lanjutnya,  yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan. Apakah memang positif menggunakan narkoba atau tidak. “Masih akan kami dalami. Dan untuk razia seperti ini akan terus kami lakukan,” tandasnya.

Sementara Kasi Ketertiban dan Keamanan Umum Satpol PP Surabaya Joko Wiyono menjelaskan, dari razia yang kita lakukan ini, berawal dari laporan bahwa kos kosan yang kita razia ini terindiaksi banyaknya penghuni yang kumpul kebo.

Dan setelah kita lakukan pengecekan akhirnya kami berhasil mangamankan tiga orang penghuni kos yang tidak bisa menunjukan identitas (KTP). “Dari tiga orang yang kita amankan dua diantaranya perempuan dan satu laki-laki,” kata Joko Wiyono. tom

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry