Oleh Bey Arifin*

MENJELANG Muktamar NU ke-35, ruang publik Nahdliyin kembali dipenuhi percakapan. Berbagai gagasan, harapan, kritik, dukungan terhadap calon pemimpin, hingga isu-isu seputar masa depan jam’iyah beredar cepat melalui media sosial. Di tengah hiruk-pikuk itu, ada satu prinsip sederhana yang justru semakin penting untuk dipegang: saring sebelum sharing.

Muktamar bukan sekadar momentum memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Muktamar adalah forum tertinggi jam’iyah untuk melakukan evaluasi, merumuskan arah perjuangan, memperkuat konsolidasi, dan memastikan NU tetap berada di atas rel Qanun Asasi, khittah, serta nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, suasana menuju Muktamar semestinya tidak berubah menjadi perlombaan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Era digital memang mengubah wajah kontestasi organisasi. Dulu, informasi bergerak melalui forum-forum kiai, pesantren, dan pertemuan terbatas. Kini, satu potongan video, sebuah tangkapan layar, atau pesan berantai dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang hanya dalam hitungan menit. Kecepatan ini adalah peluang besar bagi demokratisasi informasi, tetapi sekaligus menjadi ancaman apabila tidak dibarengi kedewasaan dalam menggunakannya.

Masalahnya bukan pada teknologi. Masalahnya adalah ketika teknologi digunakan tanpa adab.

Muktamar membutuhkan perbedaan pendapat. Bahkan, perbedaan adalah bagian dari dinamika organisasi. Tetapi perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Kritik tidak boleh berubah menjadi fitnah. Dukungan terhadap kandidat tidak boleh berubah menjadi kultus. Dan kompetisi kepemimpinan tidak boleh mengorbankan persaudaraan sesama Nahdliyin.

Di sinilah prinsip tabayyun menjadi sangat penting. Al-Qur’an mengajarkan agar orang beriman melakukan verifikasi ketika menerima suatu berita. Pesan tersebut sangat relevan dengan kultur komunikasi digital hari ini. Jangan karena sebuah informasi datang dari orang yang kita percaya, lalu otomatis kita anggap benar. Jangan pula karena informasi itu sesuai dengan kepentingan kita, lalu kita buru-buru menyebarkannya.

Kebenaran tidak pernah ditentukan oleh siapa yang mengirimkan pesan, tetapi oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menjelang Muktamar, setiap Nahdliyin perlu membangun disiplin informasi. Sebelum membagikan sebuah kabar tentang calon ketua, hasil keputusan, dukungan ulama, dugaan pelanggaran, bahkan isu politik uang, tanyakan terlebih dahulu: apakah sumbernya jelas? Apakah informasinya utuh? Apakah sudah terverifikasi? Apakah penyebarannya membawa maslahat atau justru memperkeruh keadaan?

Sebab, satu informasi yang salah dapat menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar daripada manfaat sebuah share. Nama baik seorang kiai dapat tercemar. Hubungan antarstruktur dapat retak. Pesantren dapat terseret dalam konflik. Bahkan persaudaraan yang dibangun selama puluhan tahun dapat rusak hanya karena satu unggahan yang tidak pernah diperiksa kebenarannya.

Muktamar NU ke-35 karena itu tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga ekosistem digital yang sehat. Tidak cukup hanya berbicara tentang siapa yang akan memimpin NU lima tahun ke depan. Kita juga harus berbicara tentang bagaimana warga NU menjaga marwah organisasi selama proses menuju kepemimpinan tersebut.

Jangan sampai Muktamar yang seharusnya menjadi momentum konsolidas justru didahului oleh perang narasi di media sosial.
Jangan sampai perbedaan pilihan politik organisasi membuat kita kehilangan adab sebagai santri. Jangan sampai keinginan memenangkan kandidat tertentu membuat kita menghalalkan segala cara dalam membangun opini.

Dalam tradisi pesantren, kemenangan tidak pernah menjadi ukuran tunggal keberhasilan. Ada adab, keikhlasan, amanah, dan keberkahan yang harus dijaga. Karena itu, siapa pun yang nanti mendapatkan amanah kepemimpinan harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme organisasi, sementara siapa pun yang belum mendapatkan amanah tetap harus dihargai sebagai bagian dari keluarga besar NU.

Di sinilah Muktamar NU ke-35 seharusnya menjadi momentum naik kelas: bukan hanya secara organisatoris, tetapi juga secara etis dan digital.

NU membutuhkan budaya kritik yang sehat, bukan budaya hujat. Membutuhkan keberanian menyampaikan kebenaran, tetapi bukan keberanian menyebarkan kabar tanpa kepastian. Membutuhkan kebebasan berpendapat, tetapi juga tanggung jawab atas setiap pendapat.

Karena itu, para kiai, peserta Muktamar, kader, santri, pengurus, dan seluruh warga NU memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ruang digital. Jangan menjadikan media sosial sebagai arena pertarungan yang merusak persaudaraan. Jadikan ia sebagai ruang pendidikan, tabayyun, pertukaran gagasan, dan penguatan jam’iyah.
Kita perlu mengingat bahwa Muktamar akan selesai.

Jabatan akan berganti. Kontestasi akan berakhir. Tetapi hubungan persaudaraan sesama Nahdliyin harus tetap berlangsung. Jangan sampai karena ingin memenangkan pertarungan lima tahunan, kita meninggalkan luka yang membutuhkan puluhan tahun untuk disembuhkan. Lebih jauh, setiap unggahan memiliki dua dimensi pertanggungjawaban

Pertama, pertanggungjawaban sosial kepada manusia yang menerima dan terdampak oleh informasi tersebut.

Kedua, pertanggungjawaban spiritual kepada Allah SWT yang mengetahui apa yang kita tulis, sebarkan, dukung, dan sembunyikan.

Karena itu, menjelang Muktamar NU ke-35, mari kita mulai dari hal yang paling sederhana: berhenti sejenak sebelum membagikan informasi. Saring sumbernya. Saring isinya. Saring bahasanya. Saring dampaknya. Dan yang paling penting, saring dengan hati yang bersih dari kepentingan yang dapat membutakan objektivitas.

Sebab Muktamar bukan hanya ujian bagi para calon pemimpin NU. Muktamar juga ujian bagi kedewasaan seluruh warga NU.

Dengan demikian, NU tidak boleh menang hanya dalam menentukan siapa yang menjadi pemimpin. NU harus menang dalam menjaga persaudaraan, adab, integritas, dan marwah jam’iyah.

Saring sebelum sharing. Karena satu jempol dapat menyebarkan informasi kepada jutaan manusia, tetapi satu kesalahan dalam menekan tombol “bagikan” juga dapat menjadi beban pertanggungjawaban sosial dan spiritual.

Muktamar ke-35: berbeda pilihan tanpa kehilangan persaudaraan, berbeda pandangan tanpa kehilangan adab, dan berbeda dukungan tanpa kehilangan NU.

*BEY ARIFIN adalah Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK IKAPETE

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry