KEDIRI|duta.co – Demi mewujudkan kota yang sehat dan bebas dari segala bentuk miras, Satpol PP Kota Kediri menggelar razia miras pada Selasa (3/9) tengah malam, pada sejumlah warung.
Dari dua tempat ini, salah satunya berada di Jl. Patiunus berada di pusatĀ Kota Kediri, diamankan 30 botol besar arak jowo, 8 botol ukuran sedang, 3 botol bir merek Bali Hay.
Indikasi kembali maraknya peredaran miras di Kota Kediri didukung aduan masyarakat, dibuktikan anggota Satpol PP dengan menggelar razia.
āPerintah saya jelas dan tegas, tidak ada satupun botol berisi miras. Amankan dan serahkan ke penyidik Polri demi penegakkan hukum,ā tegas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid.
Berkedok Warung Jual Miras
Pada Warung Pak Dhe An berada di belakang Pasaraya Sri Ratu ini, dikelola Iswahyudi diamankan 35 botol terdiri 27 botol ukuran besar dan 8 botol ukuran sedang.
Kemudian di Warung Ambon, berada di Kawasan Lapangan Kelurahan Lirboyo, diamankan 3 botol bir merk Bali Hay dan 3 botol merk Kuntul.
Hingga berita ini diturunkan, semua barang bukti dan juga penggelola warung masih menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.
Menjadikan catatan khusus, pada kedua tempat tersebut menjadi langganan razia selain sejumlah warung berada di Kawasan GOR Jayabaya. (nng)