SURABAYA | duta.co – Tak kunjung cairnya santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta BPJS tenaga kerja, para peserta BPJS tenaga kerja yang tergabung dalam Forum Peserta BP Jamsostek (BPJS) tenaga kerja wadul ke DPRD Jatim, Rabu (7/4/2021), diterima oleh perwakilan Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.

Ketua Forum Peserta BP Jamsostek (BPJS), Handoko Sunarto mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Jatim untuk wadul karena hak-hak sebagai ahli waris dari BPJS tenaga kerja tak kunjung  dibayar oleh BPJS tenaga kerja.

“Para ahli waris yang datang ini mewakili dari beberappa daerah mengeluhkan santunan tak kunjung cair ini dari BPJS tenaga kerja mandiri skala mikro. Berbeda yang peserta BPJS dari perusahaan,” kata Handoko.

Lebih jauh Handoko menjelaskan para peserta BPJS tersebut sudah melaksanakan haknya selama menjadi peserta BPJS tenaga kerja setiap bulannya. “Sudah membayar sesuai dengan kewajiban. Namun, hak-hak kami untuk mendapat santunan sebagai ahli waris tak terbayar. Kami ingin mengadu ke DPRD Jatim agar bisa diperjuangkan hak kami,” bebernya.

Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No.82 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, disebutkan bahwa santunan kematian tanpa ada kecelakaan kerja sebanyak Rp 42 juta.

“Sedangkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebanyak Rp 48 juta,” ungkap Handoko.

Sedangkan untuk bantuan beasiswa bagi ahli waris, lanjut Handoko, akan mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 174 juta. “Besaran tersebut dibayarkan bertahap bukan sekaligus,” imbuhnya.

Kendati demikian, kata Handoko, sampai saat ini besaran santunan tersebut tak kunjung disalurkan kepada para ahli waris. “Pihak BPJS Tenaga kerja selalu mengelak. Kami menuntut hak kami sebagai ahli waris yang berhak menerima,” tegas Handoko.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Hidayat mengaku menerima aspirasi mereka dimana nantinya akan diteruskan untuk diperjuangkan oleh DPRD Jatim.

“Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim akan mengawal penuh agar hak-hak dari para ahli waris tersebut terpenuhi. Mereka menuntut hak yang harus dibayarkan pihak BPJS tenaga kerja,” jelas pria yang juga ketua Komisi C DPRD Jatim.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi kepada pihak BPJS tenaga kerja terkait alasan kenapa tidak bisa dicairkan santunan bagi ahli waris peserta BPJS tenaga kerja.

“Tentunya akan kami libatkan anggota Fraksi Partai Gerindra yang ada di Komisi E DPRD Jatim yang mengurusi bidang Kesra untuk memperjuangkan aspirasi para ahli waris tersebut,” pungkas politikus asal Mojokerto ini. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry