Oleh: Suparto Wijoyo

22 OKTOBER diperingati sebagai Hari Santri. Saya menyaksikan pemda-pemda sudah gupuh-suguh-lungguh. Mereka mempersiapkan perayaan itu dan santri tampak menyambut penuh antusias. Suasananya masih dalam kelindan Maulid Nabi Muhammad SAW. Masjid dan musholla ramai bersholawat. Inilah teladan terbaik itu. Semua tahu bahwa Nabi Muhammad SAW adalah uswathun hasanah. Sosok Utusan Tuhan yang dilahirkan 12 Rabiul Awwal Tahun Gajah atau 20 April 571 Masehi mampu mengonstruksi ekosistem sosialyang demokratis.  Buku-bukuSirah Nabawiyah, dari Al-Maghazi Ibnu Ishaq yang paling klasik setarikh Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam maupun karya-karyaorientalis, mayoritas mengaguminya.Kisahnya selalu ada lompatan-lompatan capaian. Sebuah kuantumpembebasanmisalnya, diabadikan dalam peristiwaFathul Makkah(8 H/630 M) yang menghadirkanmomentum “Hari Persaudaraan” (yaumul marhamah).Dalam kesempatan Fathul Makkah inilah, Rasulullah SAW  berpidato   dengan pesan pasedulurannya: “Wahai nonmuslim Quraisy, hari ini bukanlah hari pembantaian, melainkan hari ini adalah hari kasih sayang (persaudaraan), dan kalian semua kami bebaskan”.

Episode hijrahpun amatlah fenomenal dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.Kemampuan berdiplomasi, kemahiran mendistribusi logistik, pengamanan gelombang perpindahan massa, dan penyambutan kedatangan yang heroik, pastilah tidak dengan tiba-tiba. Tawaran warga Yatsrib agar Nabi SAW pindah ke wilayahnya adalahpertanda keluasannetworking.

Penyebutan Yatsrib menjadi Madinah,tidaklahproduk spontan tetapi luaran dari pengendepan spirit membangun manusia unggul. Sejarah menorehkan cakrawalabahwa sebelum di Quba, Nabi SAWbertemu dulu sepupu Abu Bakar yang “membentuk formasi kafilah” sepulang dari Suriah.Dan Thalhah, konglomerat tekstil terbesar menyulurkan pakaian putih terbaik. Kehadiran Rasulullah SAW di Madinah sangat memukau seluruh lapisan masyarakat. Muslim Muhajirin dan Ansor serta suku-suku yang berbhinnekaagama di Madinah “dipersemakmurkan” dalam kepemimpinan Rasulullah SAW.

Piagam Madinah lahir di tahun pertama Hijriyah (622 M). Piagam ini mengatur secara komprehensif sistem sosial yang teramat maju dari ukuran zamannya. Berisi 10 bab dan 47 pasal yang mengatur tatarelasi publikyang bermuatan  HAM,pertahanan keamanan nasional, dan jaminan keadilan.Nabi Muhammad SAW memberikan “formulasi hukum” pada tingkatan legislasi, hakim, arbitrase, mediasi, polisi, kejaksaan, dan fungsi-fungsi institusional umat. Hukum yang dikreasi mengikuti analisis Muhammad Syafii Antonio (Nio Gwan Chung) adalah berkarakter: Rabbaniyah (berasal dari Allah), Tadarruj (bertahap), General, Idealisme dan Realisme, Wasathiyah (moderat), Murunah (fleskibel), Al-adalah (adil), Raf u al-Haraj (tidak sukar), Qillatu al-Taklif (meminimalisir kewajiban hukum), Jalbu al-Mashalih (sesuai dengan kemaslahatan umat), serta Takamul/Syumul (komprehensif).

Piagam Madinah ini disemat ilmuwan dunia, muslim maupun nonmuslim sebagai The First Written Constitution of the World. Mahkamah Agung (Supreme Court) Amerika Serikat memberikan posisi kepada Rasulullah SAW dengan kedudukan terhormat di bidang hukum. Muhammad SAW dikualifikasi sebagai bagian dari law giver terbesar sepanjang sejarah. Muhammad SAW sukses sebagai pembina hukum, apalagi di bidang ekonomi dan budaya. Sedemikian luasnya keberhasilan Rasulullah SAW, maka Michael H. Hart, seorang keturunan Yahudi Amerika harus menempatkan Muhammad SAW sebagai manusia paling berpengaruh di dunia.

Sejak SMP saya telah membaca buku Seratus Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah yang diterjemahkan oleh Mahbub Djunaidi (jurnalis brilian yang pernah dimiliki Indonesia dari NU) atas karya Michael H. Hart, The 100: A Ranking of The Most Influential Persons in History, 1978. Buku ini terbit pertama kali 1978. Hart adalah ilmuwan nonmuslim dan dengan gagah menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai manusia pertama yang paling berpengaruh. Hart menyatakan dalam bukunya: Saya memilih Muhammad SAW sebagai tokoh teratas dalam daftar orang-orang yang paling berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sejumlah pembaca dan dipertanyakan oleh orang lain. Namun, dialah satu-satunya orang dalam sejarah yang sangat berhasil, baik dalam hal keagamaan maupun sekuler. Dari asal usulnya yang bersahaja, Muhammad SAW mendirikan dan mengembangkan salah satu agama besar dunia, serta menjadi pemimpin politik yang amat efektif. Saat ini, pasca wafatnya, pengaruhnya masih kuat dan merasuk.

Dari segebok pustaka yang ditulis oleh ilmuwan Eropa,Amerika, Timur Tengah maupun Nusantara, dapat ditarik suatu pesan akademik yaitu:suatu keanehan apabila membincang konstitusi dan konstitusionalisme tanpa pernah menyimak Piagam Madinah. Konstitusi Madinah menjadi bukti otentik betapa mengagumkannya Rasulullahdalam melakukan pembentukan legal jurisprudence.  Maka suatu keganjilan kalau pelajaran HAM, pemerintahan atau ketatanegaraan tidak menyinggung Konstitusi Madinah sebagai konsensus sosiopolitik yang mula-mula mengatur struktur organisasi masyarakat dan perlindungan atas rakyat(rechtsbescherming).

Lebih dari itu Madinatul-Nabiadalah kotayang  menghormati hak asal usul suku  yang melahirkan sosok generasi baru yang maju secara ekonomi dan   ekologi. Kekuatan ekonomi umat dibangun melalui pasar raya yang memperjualbelikan komoditas komunitasnya. Tata kelola Madinah pada akhirnya dibentuk dalam suatu otoritas yang berbasis perdagangan sebagai media politik ekonomi yang handal.Otorita Madinahsangat energik secara ekonomik dan mengedepankan visi ekologi untuk dikatakan sebagai garden city sekaligus sebagai sustainable city.Dari kota inilahbudaya penuh kesantunan digerakkan. Merokok dan membuang kotoran serta membunuh binatang diregulasi secara gamblang untuk menjaga agar otorita ini terlindungi kesuciannya.

Bahkan manajemen kota Madinah pada saat itu digariskan oleh Rasulullah SAW sesuai dengan segmen warganya. Warga terbagi dalam bingkai genetik dan sosial yang terprogram dengan basis egaliterian yang benar-benar mengesankan. Wilayah otorita dibagi dalam delapan penjuru mata angin untuk dikembangkan secara sektoral sebagai permulaan untuk menjadikan suatu kawasan terintegrasi dalam koridor religiusitas budaya keumatannya. Maka terbangunlah ekosistem peradaban Islam yang mendunia yang kemudian pada bait ceritanya sampai jua di Nusantara bersama santri.

*Akademisi Fakultas Hukum dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana, Universitas Airlangga

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry