Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid saat beri keterangan kepada awak media.

LAMONGAN | duta.co – Seorang santri di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan, berinisial FAR, diduga menjadi korban perundungan fisik yang dilakukan oleh dua rekannya sendiri, masing-masing berinisial RR (14) dan AQN (14).

Akibat kejadian tersebut, FAR mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala. Orang tua korban telah melaporkan dugaan tindak kekerasan ini ke Polres Lamongan. Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.

Perkara ini terungkap setelah Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, ayah korban, FP (31), yang tengah berada di Kota Surabaya, menerima telepon dari sang anak. Dalam panggilan itu, FAR meminta dijemput karena merasa sakit.

Mendengar kabar tersebut, FP bersama istrinya segera menuju lokasi pondok pesantren tempat anaknya belajar.

Setibanya di lokasi, keduanya terkejut melihat kondisi sang anak yang mengalami memar di bagian wajah dan kepala.

Dari pengakuan FAR, luka-luka tersebut didapat akibat tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua temannya, RR dan AQN. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban memutuskan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.

Laporan resmi kemudian dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan pada Kamis (9/10/2025) dengan nomor laporan LP/B/313/X/2025/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JATIM.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami Polres Lamongan telah menerima pengaduan tentang dugaan terjadinya tindak kekerasan di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lamongan. Proses penyelidikan masih berlanjut,” ujar Ipda Hamzaid, Rabu (29/10/2025).

Hamzaid menambahkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Informasi terakhir yang kami terima, sudah ada dua saksi yang diperiksa oleh Unit PPA guna memperjelas kebenaran kasus ini,” pungkasnya. (ard)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry