JAKARTA | duta.co – Penyelenggara Pemilihan Umum 2019 dinilai telah melakukan kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis. Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, mengaku mendapat laporan kecurangan pelaksanaan pemilu di antaranya di Jawa Timur dan beberapa daerah di Banten.
“Saya sudah dapat laporan cukup komprehensif karena kemarin ada di Jatim dan di Banten. Presiden sendiri sudah menyampaikan ada kecurangan tersebut,” kata Sandi di hadapan para relawan M-16 di Masjid At-Taqwa, Jakarta, Minggu (28/4/2019).
Namun Sandi tak menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan kecurangan tersebut.
Sandi meminta pada para relawan agar terus mengawal proses penghitungan suara yang saat ini masih berjalan.
Ia mengaku beberapa kali diminta turun langsung ke sejumlah daerah untuk mengawasi langsung proses tersebut. “Sekarang saya mohon ke para relawan untuk memastikan kecurangan-kecurangan itu teridentifikasi dengan baik, dilaporkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kita kawal juga agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Selain proses penghitungan suara, Sandi juga meminta para relawan mengawal proses pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Berdasarkan rekomendasi Bawaslu di beberapa daerah, Sandi melanjutkan, ada sekitar 8.000 TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang.
“Kita cegah intimidasi karena kita semua sama-sama menginginkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ucapnya.
10 Modus Kecurangan
Sementara itu, Juru Kampanye BPN, Ustad Ansufri Idrus Sambo, saat menerima para emak-emak yang hadir di Sekretariat Nasional (Seknas), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019), membeberkan sebanyak sepuluh bukti kecurangan yang dianggapnya telah terstruktur, masif dan sistematis, terhadap ratusan emak-emak se-Jabodetabek. Sepuluh bukti yang dibeberkannya itu ditemukan pada saat proses Situng di website milik KPU.
“Pertama angka dalam tabulasi tidak melampirkan scan C1, kedua angka antara C1 berbeda dengan foto pleno C1,” kata Ustad Sambo kepada emak-emak.
Ketiga, kata Sambo, terdapat jumlah pemilih antara pasangan nomor 01 dan 02 melebihi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selanjutnya, jumlah pemilih pasangan capres-cawapres nomor 01 dan 02 melebihi dari suara yang sah.
“Yang keempat jumlah pemilih 01 ditambah 02 walaupun lebih kecil dari DPT tapi lebih banyak dari suara sah,” ucapnya.
Selanjutnya, Sambo bilang jumlah pemilih pasangan capres-cawapres nomor 01 maupun 02 lebih kecil dari suara yang sah.
Tak hanya itu, Sambo juga bilang menemukan kecurangan di dalam Situng website resmi KPU, yakni terdapat jumlah suara yang ditambahkan untuk pasangan capres 01. Sedangkan capres-cawapres 02 dinilainya selalu dikurangi dari jumlah suara sebenarnya.
“Angka (pasangan) 01 ditambah seratus (angka) bahkan ada yang ditambah seribu, sedangkan (pasangan) 02 dikurangi. Selanjutnya 01 dan 02 sekaligus dikurangi,” tudingnya.
Lebih dari itu, Sambo mengaku juga menemukan kecurangan yang dinilainya bukanlah akibat human error, karena ditemukan jumlah suara yang ditukar.
“Kita juga temukan pemutarbalikan angka, jadi misalkan 01 dapat 70 sedangkan 02 dapat 120 tapi dibalik menjadi 01 mendapat 120 sedangkan 02 dapat 70,” katanya.
Yang terakhir, Sambo juga mengaku menemukan scan C1 yang tidak adanya tandatangan saksi. Bahkan menurutnya form C1 yang tidak ada tandatangannya jikalau pasangan 02 kalah suaranya dengan pasangan 01. (rmol/cnni)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry