JAKARTA | duta.co  –  Akhirnya polisi menangkap Bagus Bawana Putra (BBP), yang diduga membuat dan menyebarkan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Bagus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di Sragen, Jawa Tengah.
“Tersangka tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP,” kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (9/1/2019).
Polisi telah mencocokkan suara Bagus dengan rekaman yang beredar. Hasilnya, suara Bagus dinyatakan cocok dengan suara pria di rekaman yang beredar.  Setelah membuat rekaman suara, Bagus menyebarkan rekaman tersebut ke WhatsApp Group (WAG) dan sejumlah platform media sosial. Setelah viral, dia lalu membuang ponsel dan kabur.  “Setelah viral tersangka menutup akun, membuang HP, membuang kartu (SIM, red), dan melarikan diri,” ujar Rachmad.
Bagus merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Subianto. Namun komunitas relawan itu tak terdaftar di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. BPN juga menyatakan tak mengenal Bagus.
Dedi menyatakan tersangka BBP membuat sendiri rekaman yang isinya meyakinkan masyarakat seolah ada tujuh kontainer surat suara dicoblos dan mengunggahnya di media sosial. Setelah memviralkan hoaks tersebut, tersangka yang merupakan relawan Prabowo Subianto menutup akun, membuang gawai dan kartu SIM.
Cawapres Sandiaga Uno menegaskan pihaknya tak kenal dengan Bagus, yang memang komunitas pendukungnya tak terdaftar di BPN Prabowo-Sandi.  “Kalau namanya sendiri saya nggak kenal,” ujar Sandiaga di Media Center Prabowo-Sandiaga di Jl Sriwijaya no 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Sandi enggan berkomentar banyak soal sosok Bagus Bawana. Dia menegaskan pembuat hoax harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.
“Nanti ditanggapi resmi BPN (soal Bagus Bawana). Tapi saya jelaskan kalau itu pihak manapun harus diproses seadil-adilnya, jangan tebang pilih. Tak boleh ada yang tajam ke samping, tumpul ke atas. Jangan sampai terjadi, harus diproses se-transparan mungkin dengan berkeadilan. Jangan sampai kita menimbulkan ketidakpercayaan yang baru,” jelas Sandi.
Dalam kasus ini, polisi masih mendalami motif Bagus membuat dan menyebarkan hoax surat suara tercoblos. “Proses pemeriksaan terhadap BBP masih didalami Direktorat Siber. Pada prinsipnya, Siber akan menuntaskan setuntasnya,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Kasus ini sempat menyeret Wasekjen Demokrat Andi Arief. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto membela Andi Arief soal cuitannya mengenai dugaan adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos.  Menurut Agus Hermanto, ada perbedaan persepsi dalam menanggapi cuitan Andi Arief.
“Saya kira ada perbedaan persepsi ya. Bagi Pak Andi Arief sendiri tentunya ini persepsinya adalah sebuah informasi, pemberitahuan. Tetapi, ada pihak lain yang juga melihat ini memberikan sesuatu hal yang kurang baik, sehingga kita ketahui hal ini juga dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).  Menurut Agus Hermanto, persolan tersebut sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum. (hud/wis)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry