BAU BUSUK : Sampah yang tersumbat akibat proyek cor diatas saluran air mengakibatkan bau tak sedap. Duta.co/arif

MOJOKERTO | duta.co – Pengerjaan bangunan cor diatas avur empunala Kota Mojokerto tak memperhatikan dampak lingkungan. Seperti terlihat, proyek bangunan cor diatas saluran air seluas sekitar 4×30 meter mengakibatkan sampah menumpuk, bahkan menimbulkan bau tak sedap.

Kondisi itu seakan bangunan itu menjadi bendungan sampah, parahnya tak ada tindakan apapun dari pemerintah.

“Sampah menumpuk sampai 100 meteran, kondisi itu menimbulkan bau busuk,” seloroh Mustofa seorang warga Kelurahan Kranggan, Senin (2/12).

Ia menambahkan bau tak sedap dan menumpuknya sampah sangat membuat tak nyaman hampir terjadi sepekan ini. Ia menduga, rendahnya bangunan cor mengakibatkan sampah tersumbat.

“Bau busuk ini timbul sejak hampir sepekan terakhir, sejak ada bangunan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Mashudi tidak berhasil dikonfirmasi soal bangunan liar tersebut. Melalui handphonenya, mantan Kasatpol PP tersebut mengatakan masih rapat bersama Walikota di rumah dinas.

Sementara itu, Kadis Pol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik mengatakan jika pihaknya belum menerima rekomendasi pembongkaran dari Dinas Perijinan. “Tidak ada rekom pembongkaran bangunan tersebut. Dan kalau nggak salah itu bangunannya PU,” katanya.

Dalam kesempatan itu ia menyayangkan timbulnya sampah di saluran tersebut. “Bukan tempat seharusnya sampah berada di sungai. Kami mohon masyarakat dapat mengubah kebiasaannya membuang sampah sembarangan sehingga tidak menimbulkan efek negatif ” pungkasnya.ari