SURABAYA | duta.co – Menyambut Hari Lingkungan Hidup, Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) melakukan deklarasi perlindungan dan pelestarian sungai bertempat di Kali Surabaya, Senin (6/5/2025).

Deklarasi perlindungan sungai adalah pernyataan resmi yang menyatakan komitmen untuk melindungi dan menjaga kelestarian sungai dari berbagai ancaman, seperti pencemaran, kerusakan ekosistem, dan eksploitasi yang tidak berkelanjutan. Deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya tentang pentingnya sungai bagi kehidupan dan lingkungan.

Deklarasi perlindungan sungai seringkali melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat lokal, organisasi lingkungan, dan pihak swasta. Deklarasi ini dapat berupa pernyataan tertulis yang berisi komitmen dan tujuan perlindungan sungai, atau dapat berupa kegiatan sosialisasi dan aksi nyata di lapangan.

Tujuan deklarasi perlindungan sungai menurut Azis, Direktur Eksekutif BRUIN, untuk meningkatkan kesadaran, Membangun komitmen, meningkatkan partisipasi masyarakat, melindungi ekosistem sungai, dan menciptakan pengelolaan yang berkelanjutan.

“Deklarasi perlindungan sungai adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian sungai dan sumber daya air. Deklarasi ini harus diikuti dengan aksi nyata dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mencapai tujuan perlindungan sungai yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini BRUIN juga melakukan pemantauan sungai yang menggunakan serangga air atau biasa disebut Biotilik
Berdasarkan istilah, Biotilik berasal dari kata ‘Bio’ yang berarti biota, dan ‘Tilik’ berarti mengamati dengan teliti, sehingga Biotilik adalah pemantauan lingkungan menggunakan indikator biota, sinonim dengan istilah biomonitoring.

Biotilik lanjut Azis, juga merupakan singkatan dari Biota tIdak bertuLang belakang Indikator Kualitas air yaitu makroinvertebrata bentos, misalnya serangga air, kepiting, udang, siput, dan cacing.

Biotilik adalah metode pemantauan kesehatan sungai dengan menggunakan indikator makro invertebrata (hewan tidak bertulang belakang) seperti bentos, capung, udang, siput, dan cacing. Biotilik merupakan metode yang mudah digunakan karena hanya memerlukan pengambilan sampel biota di dasar, tepian sungai atau yang menempel di bebatuan atau substrat.

Biota yang ditemukan tinggal dicocokkan dengan biota yang tertera dalam gambar panduan yang terdapat di dalam modul

Biota yang diperoleh, dikelompokkan menjadi biota yang tidak toleran (sensitif) terhadap pencemaran dan biota yang toleran (tidak sensitif) terhadap pencemaran.

Keberadaan biota yang sensitif terhadap pencemaran mengindikasikan bahwa kondisi suatu sungai masih bagus kualitasnya (tidak tercemar), sedangkan biota yang tidak sensitif terhadap pencemaran mencirikan bahwa sungai telah sakit dan tercemar.

Dari kesimpulan kegiatan identifikasi serangga air di lokasi Karang Pilang, BRUIN menemukan 167 serangga air yang semuanya tergabung dalam kelompok atau Family Non EPT.
Family yang kita temukan ialah : Beuccinidae, Atydae, Parathephusidae – A dan B, dan Thiaridae B.

“Di bagian akhir hasil kesemua sampel akan kita bagi menjadi 4 penilaian yaitu, Keanekaragaman Jenis Family, Keragaman Jenis Family EPT, % Kelimpahan EPT, dan Indeks Biotilik Dengan nilai total keseluruhan 5 Point Skor rata-rata dalah 1,25 (Tercemar Berat). Dapat di simpulkan hasil pemantauan Kesehatan Sungai dengan melihat serangga air, Tercemar Berat di Wilayah Karang Pilang Surabaya,” tandasnya. rum

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry