JAKARTA | duta.co – Pendidikan anak, harus menjadi arus utama pembangunan di Indonesia. Maka, pendidikan anak usia dini menjadi fondasi bagi pendidikan jenjang selanjutnya. Jika terabaikan pasti berdampak buruk dalam banyak hal, salah satunya anak tidak memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan dasar dan seterusnya.

Oleh sebab itu, problem ia harus menjadi concern bersama. Demikian dinyatakan oleh Nur Hamzah pada saat menjadi pemateri pada kegiatan koordinasi program Subdit PAI pada PAUD dan TK Kementrian Agama RI pada 19 Juli 2022 di Jakarta. Kegiatan dihadiri beberapa Kabid. PAIS dan PAKIS Kanwil Kemenag se-Indonesia dan beberapa dosen Prodi PIAUD mewakili Asosiasi Prodi PIAUD Indonesia.

Nur Hamzah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI yang telah melibatkan Asosiasi PPIAUD dalam Menyusun dan memberi masukan terhadap program yang akan dilaksanakan.

Kegiatan ini membahas rencana program Rekognisi (pengakuan atau penyetaraan) bagi guru PAI yang mengajar di TK dengan latar belakang non PAUD/PIAUD di lingkungan kementrian agama RI.

Menurut Nur Hamzah, program ini penting dilaksanakan karena, persoalan kompetensi guru yang mengajar pada satuan Pendidikan menjadi syarat yang tidak bisa ditawar. Ia menjadi syarat wajib agar kualifikasi akademik terpenuhi.

Selain itu program Rekognisi akan menyelesaikan problem banyak guru PAI di TK yang tidak bisa sertifikasi. Sertifikasi menjadi hak seorang guru yang harus diberikan oleh negara. Pemberian sertifikasi  bagi guru akan menimbulkan efek kesejahteraan yang kemudian akan membuat guru bersemangat dalam menjalankan profesinya.

Tetapi lebih dari itu, sertifikasi menjadi penanda bahwa guru tersebut telah professional. Melakukan penguatan bagi para guru di satuan PAUD menjadi salah satu ikhtiar pengarusutamaan Pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Jika Pendidikan anak usia dini diciptakan dan dibangun kuat, ia akan menguatkan Pendidikan Indonesia sebagaimana yang sudah dilakukan oleh banyak negara maju di Eropa.

Pada kesempatan ini juga, Nur Hamzah sebagai ketua Umum asosiasi PIAUD Indoensia mengusulkan bahwa Pendidikan pra-sekolah menjadi Pendidikan wajib, dan klausul itu harus masuk dalam Revisi UU Sisdiknas no. 20 tahun 2003 yang saat ini sedang dibahas. (rls)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry