KEDIRI | duta.co -APK milik Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir. H. Suhandoyo .SP saat ini menjabat anggota DPR Propinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, terpasang di depan Stadion Gajah Mada Kecamatan Pesantren Kota Kediri, dibredel Satpol PP pada Senin pagi.

Selain melanggaran aturan Perwali Nomor 31 Tahun 2018 tentang lokasi, memakai slogan Coblos Seragam Pramuka Jos Gandhos, mengundang protes sejumlah aktifis pramuka di  Kota Kediri.

“APK ini terpasang berada di kawasan taman merupakan ruang terbuka hijau. Termasuk APK Caleg Partai Demokrat Deni Kuncoro dan Caleg PPP M. Yasin,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid.

Memakai kostum pramuka dan mengusung slogan coblos seragam pramuka, langsung menjadi viral pembicaraan di medsos. Beberapa orang menyatakan, bahwa ini menyalahi AD/ART pramuka, seharusnya netral dalam dunia politik.

“Apalagi beliau adalah sosok anggota DPRD Propinsi, kemudian Ketua DPD PROJO Jatim serta sejumlah jabatan yang disandangnya. Tentunya lebih tahu soal aturan,” jelas Joko Aji Pro, Pembina Saka Wana Bhakti Kediri.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur .ST menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilepas, karena melanggar aturan. Hal sama disampaikan Komisioner Bidang Hukum KPU Kota Kediri, Moch Nurul Mamnun.

“Seharusnya ini menjadi temuan, jangan tebang pilih. Menggunakan pakaian pramuka untuk kepentingan kampanye,” imbuh Bagus Romadon, anggota Saka Bhayangkara. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry