SURABAYA | duta.co – Sidang dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil penjualan narkoba senilai Rp 62 miliar, yang melibatkan Adi Wijaya Yudi Alias Kwang (35) sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Sidang digelar agenda mendengarkan dua saksi dari Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP). Yakni, Rustam dan Rusli. Kedua saksi mengatakan jika sebelumnya melakukan pemantauan kepada terdakwa.

“Pada 8 April 2018, kami bersama tim melakukan pemantaun hingga sepuluh hari. Terdakwa kita tangkap disebuah rumah Jl. Ploso Timur III B Ploso Tambaksari,” ujar saksi.

Setelah diadakan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sertifikat rumah, BPKB Mobil Fortuner dan BPKB lima kendaraan bermotor serta perhiasan.

“Setelah kita tangkap, terkait TPPU narkotika kita teruskan melaporkanya ke pimpinan, BNN Pusat,” tukasnya.

Terkait aliran dana hasil narkotika, kedua saksi mengaku tak tahu menahu hal tersebut.

“Kami memantau aset-asetnya. Terkait aliran dana saya tidak tahu. Tidak pernah dikasih tahu komandan soal jumlah aliran dana,” ujar saksi.

Menanggapi keterangan saksi dari BNN tersebut, terdakwa yang beralamat di Jl. Mulyosari Utara Kalisari ini membenarkannya.

Disisi lain, penasehat hukum terdakwa Hatta Tolarus mengatakan, jika terdakwa Adi Wijaya Yudi terindikasi TPPU dari Narkotika.

“Dia terindikasi TPPU dari narkoba. Kami juga berterimakasih kepada BNN, untuk mengungkap perkara ini,” ujar penasehat hukum Hatta Tolarus.

Pada dakwaan milik Jaksa Penuntut Umum, Ali Prakosa disebutkan, bahwa terdakwa Adi Wijaya Yudi dijerat Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010 dan Pasal 5 Ayat 1 UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, saksi bagian audit BNI Rini Pusparini dihadapan majlis hakim yang dipimpin oleh Wijayanto SH MH mengatakan, jika terdakwa memiliki simpanan di Bank BNI Rp 62 miliar.

Bahkan, saksi Rini mengaku tak sanggup menghitung berapa banyak aliran dana yang disebarkan melalui nomor rekening terdakwa yang telah mengalir. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry