SURABAYA | duta.co – Sampai hari ini, Senin (13/2/23) masih viral rekaman sidang ke-8, perkara Nomor 318/Pid.sus /2022/Srt dengan terdakwa Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (7/2/23) pekan kemarin.

Isinya menggelitik. Sidang mendengarkan keterangan 2 ahli sosiologi dan pidana yang hadir atas permintaan jaksa penuntut. Pertama,  Dr Trubus Rahardiansyah SH, MH, MSi dengan latar belakang pendidikan di Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti.

Kedua, saksi ahli pidana Prof Dr Mompang L Panggabean. Guru Besar Universitas Kristen Indonesia yang menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro dari gelar sarjana hingga gelar profesor.

Ironisnya, kedua saksi ahli dari jaksa ini justru menguntungkan terdakwa. Ini kelihatan ketika jaksa bertanya kepada Prof Dr Mompang L Panggabean. “Apakah ada cara lain dalam pembuktian dalam kasus ini, selain menghadirkan ijazah asli Presiden Jokowi?” demikian pertanyaan jaksa dikutip disetrap.com, Kamis (10/2/23).

Pertanyaan ini, seperti larut dalam target kuasa hukum Gus Nur dan Bambang Tri, yang ingin menjadikan sidang ini sebagai media pembuktian asli atau tidaknya ijazah Jokowi. Lalu, apa jawab saksi ahli?

Dr Mompang L Panggabean memberi penjelasan gamblang, bahwa, secara prinsipil perlu adanya ijazah aslinya, tetapi ada cara lain dalam pembuktian. Apa itu? Dr Mompang menunjukkan pengalamannya sebagai Kepala Biro Administrasi Akademik yang mana tidak bisa menerbitkan ijazah dua kali sekali pun ijazah itu hilang.

Arah jawaban Mompang jelas; Kalau tidak ada ijazah asli, maka, bisa menggunakan surat keterangan Kepala Biro Administrasi Akademik. Karena kampus tidak bisa membuat ijazah lagi.

Jawaban ini menurut redaksi disetrap.com semakin membuat masyarakat bingung tentang asli atau palsunya ijazah Presiden Jokowi atau memang Ijazah Presiden Jokowi (yang asli) telah hilang.  “Ahli Sosiologi yang ‘Tidak Ahli’,” begitu judul berita disetrap.com.

Yang membuat pemirsa geleng-geleng kepala, adalah pertanyaan dari Bambang Tri kepada saksi ahli. Ia tunjukkan pernyataan Presiden Jokowi diberbagai tempat yang sudah menjadi konsumsi publik. Misalnya, website tempo.co, edisi Sabtu, 29 Juni 2013 05:20 WIB. Ada berita judulnya: Jadi Capres Tak Perlu IPK 4, Jokowi: IPK Saya < 2.

“Apakah bisa orang yang IPK-nya kurang dari 2, (ini pengakuan Jokowi) lulus S1 dari UGM?,” tanya Bambang Tri.

Dr Trubus Rahardiansyah SH, MH, MSi langsung menjawab: “Kalau di Trisakti, tidak bisa. Kalau IPK rendah suruh mengulang. Dia harus mengulang sampai IP-nya 2,” katanya tegas.

Bambang Tri masih memburunya: “Pak Jokowi pernah ditulis gelarnya Drs, lalu ada juga gelar Ir.  Apakah saya sebagai warga negara boleh menanyakan, mana yang benar?,” tanyanya lagi.

Jawab saksi ahli luar biasa. “Boleh sebagai pribadi,” katanya.

Mendapat jawaban ini, Bambang Tri heran, tidak terima. Bagaimana bisa menggunakan kalimat ‘boleh sebagai pribadi’. Bukankah sebagai warga begara berhak untuk bertanya.

“Lalu kenapa saya harus dipidana, kenapa Anda berani bersaksi bahwa saya berniat jahat, melakukan ujaran kebencian, menodai agama,” demikian pembelaan Bambang Tri di depan saksi.

Saksi ahli itu terdiam. Bahkan Bambang Tri sampai mengatakan, apakah ada saksi ahli yang memberikan kesaksian seperti Anda? “Saya belum pernah  mendengar,” kata Bambang Tri keras.

Bambang Tri juga menjelaskan soal nama Kasmujo sebagai pembimbing skripsi Jokowi. Kasmujo sudah menjelaskan kepada wartawan, bahwa, dia memang terlibat soal skripsi Jokowi, karena posisinya pembimbing akademik. Tetapi, bukan pembimbing skripsi Jokowi.

“Pertanyaan saya: Apakah pembimbing akademik dengan pembimbing skripsi itu beda. Karena sepengetahuan saya beda jauh,” tanyanya.

Saksi ahli itu membenarkan Bambang Tri. “Ya betul, memang berbeda,” jawabnya.

Terakhir, sebagai penutup, Bambang Tri  menolak seluruh kesaksian saksi ahli, dia hanya mengakui pembetulan terhadap perdebaan pembimbing skripsi dan pembimbing akademik. “Ternyata, makin hari sidang ini semakin menarik,” begitu komentar warganet. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry