Tampak Komisioner BNSP RI Henny Widyaningsih menyerahkan SK Lisensi LSP Kepada Ketua LSP Uinsa Evi Fatimatur Rusydiyah (FT/IST)

SURABAYA | duta.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel (SA) Surabaya menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pertama di Provinsi Jawa Timur yang, mempunyai Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) tersertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Hal ini mengacu pada Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP.0310/BNSP/II/2022 tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi UIN Sunan Ampel Surabaya.

“Alhamdulillah, dengan turunnya SK Lisensi dari BNSP kepada LSP P1 UIN Sunan Ampel Surabaya, maka, kami berhak melakukan uji kompetensi kepada mahasiswa dan menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industry,” ujar Prof Dr Evi Fatimatur Rusydiyah,MAg, Ketua LSP UIN Sunan Ampel Surabaya.

Jamin Mutu Mahasiswa

Pemberian SK Lisensi tersebut oleh Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih berlangsung dalam pembukaan acara witness uji kompetensi pertama kali di UIN Sunan Ampel Surabaya, Sabtu 26 Maret 2021.

“Selamat kepada UIN Sunan Ampel Surabaya, yang telah mengantongi LSP P1 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dengan LSP ini diharapkan nantinya Perguruan Tinggi dapat menjamin mutu lulusan sesuai dengan kebutuhan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri red),” Kata Henny S Widyaningsih.

Sementara, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Masdar Hilmy, SAg, MA, PhD, mengapresiasi pengurus dan panitia pendirian LSP, yang selama ini telah berproses dalam pendirian LSP, dan berterimakasih kepada BNSP yang telah mendampingi dan menyetujui pendirian LSP UIN Sunan Surabaya beserta 9 skema yang tercantum dalam SK Lisensi.

“Dengan 9 skema ini, UIN Sunan Ampel Surabaya dapat meningkatkan daya saing kerja lulusannya di pasar global. Kedepannya, kami meminta kepada pengurus lsp untuk mengembangkan dan menambah jumlah skema sesuai dengan profil lulusan semua prodi di UINSA,” demikian Prof Masdar.

Senada dengan Rektor, Sekretaris Senat Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya, Drs H  Muhammad Syarief, MH, yang hadir dalam pembukaan acara penyerahan SK Lisensi, mengungkapkan kegembiraanya dengan turunnya SK Lisensi.

“Sertifikat kompetensi dari LSP ini dapat menambah rasa percaya diri  dan memperbesar peluang bisnis atau kerja lulusan kita,” ujar pria yang akrab dengan panggilan Abah Syarief.

Adapun 9 skema oleh LSP P1 UIN Sunan Ampel Surabaya sebagaimana tercantum dalam Keputusan Ketua BNSP  Nomor KEP.0310/BNSP/II/2022 adalah Skema Pengelolaan Perasuransian, Skema Programmer, Skema Penyelaman Ilmiah Biologi Laut, Skema Surveyor Oseanografi, Skema Penyelaman Ilmiah Biologi Laut, Skema Inventarisasi Satwa Liar, Skema Analisis Keamanan Pangan, Skema Software Engineer, Skema Operator Komputer Muda, dan Skema Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah. (net)