SURABAYA | duta.co – Anggaran Pilwali Surabaya 2020 sudah disepakati senilai Rp 84,637 miliar. Hal ini diketahui setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilwali Surabaya 2020 dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

Dengan begitu, maka NPHD ini selanjutnya diserahkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Eddy Christijanto kepada Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar untuk dilakukan penandatanganan.

Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan pembahasan bersama, disepakati anggaran yang dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,637 miliar. Pada tahun anggaran 2019, KPU mengajukan kepada Pemkot Surabaya, untuk termin pertama Rp 1,396 miliar.

“Setelah ditandantangani NPHD ini, akan segera direalisasikan kepada rekeningnya KPU Kota Surabaya,” kata Eddy di sela acara penandatanganan NPHD yang berlangsung di Kantor Bakesbangpol Surabaya, Senin (7/10/2019) malam.

Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya, Eddy menyebut, anggaran yang disepakati bersama Rp 27,918 miliar. Pada tahun 2019 ini, Bawaslu mengajukan anggaran pencairan (termin) pertama Rp 737,022 juta. Sementara sisanya, nanti akan direalisasikan pada anggaran tahun 2020 secara tiga tahap, baik itu KPU maupun Bawaslu.

“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai landasan hukum yang harus dipedomani bersama, maka kemudian disepakatilah angka Rp 84,6 miliar.  “Jadi total nilai keseluruhan anggaran Pilkada Surabaya 2020 Rp 84,6 miliar,” kata Nur Syamsi.

Ia menjelaskan, untuk anggaran 2019 tahap pertama, akan dicairkan Rp 1 miliar. Sementara sisanya, Rp 83,6 miliar akan dicairkan secara bertahap di tahun 2020 mendatang. Menurutnya, anggaran Rp 84,6 miliar tersebut menggunakan skema ad hoc lama. “Sebagaimana di Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) dan Pilgub (Pemilihan Umum Gubernur) kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD ini, maka menandakan seluruh tahapan  Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2020 bisa segera dimulai. Bahkan, tanggal 26 Oktober 2019, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan terkait syarat dukungan calon pasangan perseorangan.

“Ini adalah pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Surabaya dan dari Warga Kota Surabaya,” ujarnya. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry