
Oleh : Purwanto M. Ali*
MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama menempatkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU. Keduanya berasal dari Jawa Timur. Konfigurasi ini menghadirkan satu pertanyaan penting: apakah kepemimpinan PBNU sudah mencerminkan NU sebagai organisasi yang benar-benar nasional?
Pertanyaan ini bukan gugatan terhadap Jawa Timur. Kontribusi Jawa Timur terhadap sejarah, pesantren, ulama, dan perkembangan NU tidak terbantahkan. Tetapi NU hari ini telah jauh melampaui geografi kelahirannya. Basis sosialnya membentang dari Sumatera sampai Papua, sementara jaringan kelembagaannya bahkan telah berkembang secara global.
Karena itu, NU yang telah menjadi Indonesia secara sosial harus menjadi Indonesia pula dalam arsitektur kepemimpinannya.
Inilah substansi NU Indonesia-sentris.
Dari Sentralisasi Elite ke Distribusi Kepemimpinan
Indonesia-sentris bukan berarti mengganti dominasi satu daerah dengan dominasi daerah lain. Bukan pula membagi kursi PBNU berdasarkan kuota pulau.
Masalah yang lebih mendasar adalah sentralisasi sumber kepemimpinan.
Organisasi nasional tidak cukup hanya mempunyai struktur di seluruh Indonesia apabila sirkulasi elite strategisnya terus bertumpu pada lingkungan geografis dan jaringan sosial yang relatif terbatas.
NU membutuhkan transformasi dari organisasi yang nasional dalam persebaran jamaah menjadi organisasi yang juga nasional dalam produksi kepemimpinan.
Daerah karena itu tidak boleh hanya berfungsi sebagai basis jamaah, penyedia suara dalam Muktamar, atau pelaksana keputusan pusat. Daerah harus menjadi sumber gagasan, kader, dan kepemimpinan nasional.
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua harus memiliki jalan yang semakin terbuka menuju pusat pengambilan keputusan PBNU.
Di sinilah ukuran Indonesia-sentris menjadi konkret: seberapa terbuka struktur inti PBNU terhadap talenta terbaik dari seluruh Nusantara?
Sekjen sebagai Ujian Pertama
Dengan Rais Aam dan Ketua Umum sama-sama berasal dari Jawa Timur, posisi Sekretaris Jenderal menjadi momentum untuk menerjemahkan gagasan tersebut.
Sekjen dari luar Jawa akan memiliki arti lebih dari sekadar keseimbangan geografis. Ia dapat menjadi sinyal bahwa PBNU mulai memperluas ekosistem rekrutmen elite nasionalnya.
Namun prinsip ini harus tunduk pada meritokrasi.
Tidak seorang pun layak menjadi Sekjen hanya karena berasal dari luar Jawa. Tetapi asal geografis juga tidak boleh menjadi hambatan tidak langsung bagi kader yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas nasional.
Dengan kata lain, Indonesia-sentris bukan antitesis meritokrasi. Indonesia-sentris justru harus memperluas arena meritokrasi.
Selama kandidat terbaik hanya dicari dari lingkaran yang sama, meritokrasi menjadi sempit. Meritokrasi yang sehat menuntut pencarian talenta pada keseluruhan ekosistem NU.
Kamaruddin Amin dan Lukman Edy
NU memiliki stok kader luar Jawa yang cukup untuk menjalankan prinsip tersebut.
Dari Indonesia bagian timur terdapat Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., putra Sulawesi Selatan, Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI.
Kamaruddin mempertemukan tradisi santri dengan dunia akademik dan birokrasi modern. Pengalamannya mengelola institusi nasional menjadi modal penting bagi PBNU yang membutuhkan penguatan tata kelola, koordinasi kelembagaan, dan profesionalisasi organisasi.
Dari Indonesia bagian barat terdapat Dr. Ir. H. Muhammad Lukman Edy, M.Si., putra Riau yang kini memimpin PP Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N).
Lukman Edy mempunyai pengalaman organisasi, politik, pemerintahan, dan dunia profesional. Ia pernah menjadi Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 2007–2009.
Pengalaman tersebut mempunyai relevansi tersendiri. Pembangunan daerah tertinggal pada dasarnya berhadapan dengan problem klasik Indonesia: ketimpangan pusat-daerah, keterisolasian wilayah, kawasan perbatasan, dan ketidakmerataan akses terhadap sumber daya.
Jika Kamaruddin menawarkan kekuatan intelektual, akademik, birokrasi, dan keagamaan, Lukman Edy membawa pengalaman organisasi, pemerintahan, pembangunan daerah, politik, profesional, dan ekonomi.
Keduanya bukan satu-satunya pilihan. Justru itu poinnya.
NU memiliki banyak kader berkualitas dari luar Jawa. Maka argumen bahwa posisi strategis PBNU harus terus berputar pada ekosistem geografis tertentu semakin sulit dipertahankan atas dasar keterbatasan sumber daya manusia.
Representasi adalah Kebutuhan Organisasi
Representasi sering disalahpahami sebagai kompromi terhadap meritokrasi. Padahal bagi organisasi sebesar NU, representasi juga merupakan bagian dari efektivitas kelembagaan.
Pemimpin yang berasal dari latar wilayah berbeda membawa pengalaman sosial, jaringan, dan perspektif yang berbeda pula. Keragaman tersebut memperluas kemampuan organisasi membaca persoalan.
Perspektif masyarakat kepulauan berbeda dengan masyarakat pusat pertumbuhan Jawa. Problem kawasan perbatasan berbeda dengan kota-kota besar. Tantangan pesantren di Sulawesi, Kalimantan atau Nusa Tenggara tidak selalu identik dengan pesantren di Jawa.
PBNU membutuhkan seluruh perspektif tersebut apabila ingin merumuskan kebijakan yang benar-benar nasional.
Maka representasi bukan kosmetik organisasi. Representasi adalah sumber pengetahuan organisasi.
Regenerasi dan Politik Talenta
Indonesia-sentris juga harus berjalan bersama regenerasi.
Gus Kikin adalah figur senior dengan pengalaman panjang dalam dunia pesantren. Kepemimpinannya akan semakin kuat apabila ditopang figur yang relatif lebih muda, memiliki kapasitas manajerial, mobilitas tinggi, jejaring nasional, dan pengalaman mengelola institusi modern.
Ini bukan pertentangan generasi. NU membutuhkan kombinasi antara otoritas senior dan energi regenerasi.
Lebih jauh, PBNU perlu bergeser dari sekadar politics of accommodation menuju politics of talent.
Pasca-Muktamar, akomodasi berbagai kelompok memang diperlukan untuk menjaga kohesi. Tetapi kepengurusan tidak boleh sekadar menjadi arena distribusi posisi kepada faksi-faksi yang berkompetisi.
Pertanyaan utamanya harus berubah: bukan siapa memperoleh kursi apa, tetapi siapa kader terbaik yang dibutuhkan NU untuk lima tahun ke depan, dan dari mana pun kader itu berasal.
Mengubah Pusat dan Daerah
Pada akhirnya, Indonesia-sentris bukan persoalan satu jabatan Sekjen. Ini adalah agenda perubahan hubungan antara pusat dan daerah di dalam NU.
Selama daerah hanya diposisikan sebagai basis massa sementara pusat menjadi satu-satunya produsen elite, NU belum sepenuhnya mengkapitalisasi kekuatan nasionalnya.
Paradigma itu perlu dibalik.
Daerah bukan pinggiran NU. Daerah adalah sumber masa depan NU.
PBNU harus menjadi titik pertemuan talenta terbaik dari seluruh Indonesia, bukan sekadar puncak dari jaringan yang terkonsentrasi secara geografis.
Karena itu, penempatan kader luar Jawa sebagai Sekjen PBNU memiliki nilai strategis apabila dilakukan berdasarkan kapasitas dan rekam jejak. Ia dapat menjadi langkah awal untuk membangun pola rekrutmen kepemimpinan yang lebih terbuka.
Bukan karena luar Jawa meminta jatah.
Bukan pula karena Jawa harus dikurangi perannya.
Tetapi karena organisasi sebesar NU tidak boleh membiarkan geografi jamaahnya jauh lebih luas daripada geografi kepemimpinannya.
NU telah lama menjadi Indonesia dalam jumlah, jaringan, dan pengabdian. Tantangan berikutnya adalah menjadikannya Indonesia dalam sirkulasi kepemimpinan.
NU berakar di Jawa, tetapi pusat gravitasinya harus menjadi Nusantara. Itulah NU Indonesia-sentris.(*)



































