“Bila tidak dimungkinkan untuk membentuk Dewan Pakar Mitigasi Bencana NU, sebaiknya para ahli tersebut dijadikan penasehat dan tim ahli di LPBI PBNU.”
Oleh M Sultan, Koordinator Santri Pecinta Alam.
LEMBAGA Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU), sebagai lembaga di bawah naungan organisasi massa terbesar di Indonesia, idealnya memiliki peran sentral dan responsif dalam setiap kejadian bencana.
LPBI selama ini selalu “kehilangan momentum” untuk berkontribusi secara substansial dalam isu-isu bencana nasional yang terjadi belakangan ini. Bisa jadi memiliki akar yang sama dan klasik dengan masalah internal di Lembaga NU yang lain : kurangnya pemahaman anggota tentang LPBI dan stagnasi program, dan lambatnya realisasi program serta minimnya konsolidasi internal secara langsung melumpuhkan kemampuan responsif LPBI.
Kehilangan momentum ini mengisyaratkan adanya kesenjangan antara potensi dan realitas kinerja di lapangan. Potensi besar berupa jaringan luas, sumber daya manusia, dan basis massa yang dimiliki NU, tampaknya belum terkonversi secara optimal menjadi aksi tanggap bencana yang cepat, terstruktur, dan berdampak besar saat dibutuhkan.
Jika pengurus dan anggota bahkan susah berkumpul atau memahami tugas pokok mereka, bagaimana mungkin organisasi NU dapat memobilisasi sumber daya secara efektif ketika bencana melanda? Terlalu sederhana kalo hanya sekadar dimaknai yang penting NU hadir di lapangan saat ada bencana, seperti lembaga-lembaga lain.
Sudah saatnya Nahdlatul Ulama perlu membentuk Dewan Pakar Mitigasi Bencana NU yang berisikan kader-kader terbaik NU di bidangnya, terdiri dari para ahli yang sangat kompeten yaitu para Meteorolog, Klimatolog, Oseanolog, Seismolog, Vulkanolog, Hidrolog, Ekolog, Ekonom, dan ahli Kesehatan.
Dewan pakar ini sebaiknya langsung dibawah koordinasi Ketum PBNU dan diberikan mandat serta jobdes yang jelas, terukur, dan terencana merumuskan berbagai bentuk kebijakan mitigasi kebencanaan yang mengacu pada protokol mitigasi bencana untuk pengurangan risiko jangka pendek, menengah, panjang, yang telah disusun oleh UNDRR (United Nation Disaster Risk Reduction).
Dengan demikian, PBNU bisa membantu pemerintah mengurai kebencanaan yang ada di Indonesia, sekaligus jadi panduan Gerakan bagi LPBI PBNU, PWNU dan PCNU se-Indonesia.
Bila tidak dimungkinkan untuk membentuk Dewan Pakar Mitigasi Bencana NU, sebaiknya para ahli tersebut dijadikan penasehat dan tim ahli di LPBI PBNU.
Langkah prioritas dalam bulan ini, sebelum terbentuknya kepengurusan LPBI, saya mengusulkan agar PBNU segera mengumpulkan para ahli di bidang kebencanaan dan lingkungan hidup untuk berhalaqah menyusun peta solusi konkret kebencanaan di negeri ini. Peran strategis seperti ini yang akan membuat posisi NU naik kelas sebagai mitra utama pemerintah. (*)
Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry