Abdul Wahid

“Kalau dalam agama didoktrinkan, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, maka hoak atas atas Covid-19 dapat ditafsirkan sebagai kejahatan yang kualifikasinya melebihi pembunuhan.”

Oleh: Abdul Wahid

AL-KISAH, Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), saking humorisnya, sampai membuat “kesengsem” salah satu artis cantik saat hadir dalam suatu acara di rumah salah seorang pengasuh Pondok Kajen. Karean saking gemes-nya, artis itu dengan santai langsung mencium pipi Gus Dur tanpa pakai permisi.

Jelas beberapa di antara mereka yang hadir langsung dibikin kaget dan bingung. Siapa yang kuat melihat Gus Dur yang cuma diam saja saat dicium artis cantik. Kenapa tidak ada reaksi penolakan atau “perlawanan”?

Seperti dilansir gusdur.net, tak lama kemudian, atau  begitu sudah agak sepi, Gus Mus (Kiai Mustofa Bisri) yang sedang di antara mereka, langsung numpahin sederet kalimat yang sudah dari tadi cuma bisa disimpan dalam hati.

“Loh Gus, Kok Gus Dur diam saja sih dicium sama perempuan?’  Dengan santai Gus Dur malah memberi jawaban sepele,  “La saya kan nggak bisa lihat. Ya mbok sampeyan jangan pengin.”

Kalau mencerna peristiwa tersebut, jika kita memosisikan diri sebagai peserta yang hadir dalam komunitas bersama Gus Mus, dkk, kita menjadi kelompok sosial yang terlibat dalam “ngaji” agama yang benar, setidaknya belajar mengenal dan memahami realitas.

Kita di ranah itu identik diajak belajar, bahwa Gus Dur dicium artis cantik adalah realitas, namun menanyakan kebenaran realitas dari sumber primernya merupakan upaya belajar mencari kesejatian filosofisnya, mengapa Gus Dur tidak bereaksi? Mengapa pula “hanya” gara-gara guyonan Gus Dur sampai artis cantik itu berani menciumnya di hadapan para kyai atau tokoh agama?

Gus Mus dan kawan-kawan mengajak kita menjadi santri atau komunitas pembelajar yang menilai sesuatu tidak semata pada yang tampak, tetapi mencari kebenaran lebih lanjut atau tingkat progresifitasnya, sehingga tidak menjadi prasangka yang buruk seperti berkadar pembunuhan karakter (character assassination).

Kebenaran progresif itu juga menjadi kesejatian demokrasi, bahwa ada dialektika yang berlandaskan etik kejujuran dan egalitarian, bahwa   antara Gus Dur yang saat itu menjadi tokoh utama di NU dan dunia dengan suatu komunitas, memberikan penjelasan (meski dengan guyonan) tentang “kasus” yang dihadapinya.

Gus Mus dan kawan-kawan menunjukkan suatu kultur pada kita, bahwa betapapun suatu kasus itu dinilai tidak pantas, bernilai “hot”, atau dalam ranah public tidak pantas dialami tokoh sekaliber Gus Dur, tetapi haruslah dilakukan klarifikasi atau pencarian kebenaran dan kesejatiannya yag popular disebut “tabayyun” supaya tidak menjadi komoditas isu atau berita yang menghancurkan (membunuh) seseorang.

Tabayyun” dapat menjadi semacam peradilan etis yang bercorak inklusif, yang masing-masing pihak saling mendiskursuskan obyektifitas kasus dengan mengedepankan sikap perilaku tidak berpola menghakimi, melainkan menunjukkan apa yang sebenarnya sebagai kebenaran. Dalam ranah ini, tidak ada kasus yang dibuat-buat. Yang ada berbentuk kejelasan kasusnya. Disinilah setiap pihak diuji kejernihan nalar, kebeningan nurani, dan  kearifan dalam berelasi sosial keagamannya.

Itu berbeda sekali kalau kita memang tidak “semadzhab” dengan Gus Mus dan kawan-kawan, yang memang lebih menyukai dan menghormati kalau suatu peristiwa yang terjadi di masyarakat atau sedang menimpa seseorang adalah bagian dari komoditas yang menguntungkan.

Jika kita berada dalam lingkaran “madzhab” itu, tentu kita tidak akan melakukan tabayyun atas suatu perstiwa, melainkan kita memilih bahkan “mengeksplorasi” peristiwa itu supaya bisa menjadi lebih sensasional yang bisa mengundang reaksi publik luar biasa.

Reaksi publik yang berlebihan itulah yang diantaranya dijadikan sebagai bagian dari tujuan atau kepentingannya. Semakin besar reaksi publiknya, kita merasa identik dengan mendapatkan banyak keuntungan istimewa dan eksklusif.

Lebih Kejam dari Pembunuhan

Reaksi publik itu merupakan bentuk lain dari wajah permisifikasi (penghalalan) pemberitaan (berita), yang kita tingkatkan menjadi masifikatif (meluas) daya jelajah sosialnya, dan bahkan mencapai ke tahap akseeratif supaya public makin mengamini kalau itu kebenaran.

Di tengah masyarakat ini, ada diantara kita yang ikut arus “madzhab” itu. Kita mendisain diri sebagai pembentuk atau produsen informasi (pemberitaan) sarat dusta dan kepalsuan, yang popular disebut hoak.

Dalam kasus wabah Covid-19 ini misalnya dapat terbaca, bahwa serbuan berita berkadar hoak, khususnya yang melalui media sosial sangatlah akseleratif, yang mengindikasikan kalau sebagian dari kita merasa bangga mengambil “profesi” sebagai produsennya. Akibat berita hoak ini, banyak orang dirugikan, khususnya di ranah stigmatisasi sebagai penderita, terduga penderita, dan pertanggungjawaban terhadap terjadinya wabah.

Kalau dalam agama didoktrinkan, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, maka hoak atas atas Covid-19 dapat ditafsirkan sebagai kejahatan yang kualifikasinya melebihi pembunuhan. Secara a contrario, jangan ada diantara kita yang menyebar berita bohong, pasalnya kadarnya jelas identik dengan membunuh, yang kedahsyatannya  melebihi Covid-19.

Dapat pula kita interpretasikan, bahwa dusta dalam tulisan atau berita di medsos identik dengan “membunuh” banyak orang atau menciptakan masifikasi penderitaan di tengah masyaraka.

Memproduksi masifikasi penderitaan itu polanya mengikuti “madzhabnya” Nicollo Machiavelli dengan doktrinnya  “het doel heiling de middelen” atau apapun “halal” (boleh) dilakukan asalkan tujuan bisa (kepentingan) terwujud.

Dengan mengikuti ‘madzhab” Machiavelli, itu artinya apapun boleh dilakukan, termasuk memproduksi hoak model apapun. Teriakan atas nama tangisan, penderitaan (kemanusiaan) dan kebenaran, di mata Machivelli tidak boleh dihiraukan.

Jangan Tambah Penderitaan

Apa yang disampaikan Machiavelli itu berlawanan dengan “ngajinya” Gus Mus dan kawan-kawan, yang mengedukasikan pada kita, bahwa dalam kondisi atau kejadian apapun, termasuk saat Gus Dur dicium artis (dianalogkan “Covid-19”), tidak kemudian didesainnya menjadi materi menciptakan dan menyebarkan berita hoak. Ada proses dialektika tentang obyektifitas dari kasus yang terjadi, dan bukan memasifikasinya supaya menjadi “informasi sampah”, yang tentu saja berimbas serius terhadap stabilitas sosial.

Bisa dianalogikannya dicium artis dengan Covid-19 itu logis, pasalnya jika tidak ada proses dialektika, bisa-bisa ia menjadi wabah yang mengerikan, minimal bisa mendestruksi citra Gus Dur dan warga Nahdhiyin.

“Madzhab” seperti itu yang tidak boleh berlaku dan menyebar ke tengah masyarakat. Penderitaan masyarakat akibat merasa terancam dengan wabah Covid-19, jangan ditambah dengan penderitaan psikologis dan lainnya yang bersumber dari masifikasi hoak, yang karena penderitaan ini, konstruksi ketahanan masyarakat menjadi lemah,  sehingga lebih mudah terserang virus apapun, termasuk Covid-19.

Abdul Wahid adalah Pengajar Program Pascasarjana Universitas Islam Malang dan pengurus AP-HTN/HAN dan penulis buku.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry