
JOMBANG | duta.co — Sidang Pleno V Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/26) kembali diwarnai ketegangan. Agenda sidang yang seharusnya berlangsung sesuai jadwal terpaksa molor lantaran sejumlah muktamirin tidak bisa masuk ke ruang sidang.
Mereka tertahan di pintu masuk gedung setelah massa pendemo menggelar aksi dan memenuhi akses menuju ruang sidang. Massa tersebut menyuarakan tuntutan agar masa iddah politik dihapuskan.
Akibat situasi tersebut, jalannya sidang pleno Muktamar NU ke-35 harus ditunda. Panitia PBNU memastikan sidang diskors hingga pukul 15.00 WIB. “Sidang diskors sampai jam 15.00 WIB,” kata panitia dari PBNU, Musa Said, Minggu (30/8).
Padahal, pada sesi tersebut muktamirin dijadwalkan mengikuti sidang tabulasi Ahwa, salah satu tahapan penting dalam rangkaian Muktamar NU ke-35.
Tak hanya peserta sidang, kotak suara untuk proses pemilihan juga disebut ikut tertahan akibat akses menuju gedung yang terhalang massa.
Situasi ini membuat suasana di sekitar lokasi sidang semakin tegang. Para muktamirin yang hendak mengikuti pleno harus menunggu hingga akses menuju ruang sidang dapat kembali dilalui.
Molornya sidang tersebut menjadi perhatian serius karena agenda Muktamar NU ke-35 memasuki tahapan penting, terutama terkait mekanisme dan proses pemilihan pimpinan PBNU. Hingga berita ini ditulis, massa masih berada di sekitar pintu masuk gedung dan akses menuju ruang sidang belum sepenuhnya dapat digunakan. Sidang seharusnya dilakukan pada jam 13.30 akhirnya diskros sampai jam 15.00 wib. (din)





































