
SURABAYA | duta.co – BPJS Kesehatan terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan di fasilitas kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Upaya ini dilakukan guna memastikan peserta memperoleh manfaat secara optimal saat mengakses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Manfaat tersebut dirasakan oleh Bambang Nurudin Effendy (46), peserta JKN dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas dua.
“Saat itu, saya mengalami gejala sering pusing dan tubuh terasa lemas. Akhirnya, saya memutuskan untuk memeriksakan diri ke puskesmas. Saya terkejut ketika mengetahui tekanan darah saya telah mencapai 170/100 mmHg. Dari hasil pemeriksaan, dokter mendiagnosis saya menderita hipertensi grade dua dan menyarankan untuk rutin melakukan kontrol serta mengonsumsi obat secara rutin,” ujar Bambang, Selasa (27/5/2025).
Hipertensi termasuk dalam kelompok penyakit katastropik yang berpotensi memerlukan perawatan berkelanjutan dan penanganan intensif, serta menimbulkan biaya pengobatan yang besar. Perawatan berkelanjutan ini bertujuan untuk menjaga tekanan darah tetap terkontrol dan mencegah terjadinya komplikasi serius.
Meskipun hipertensi tidak dapat disembuhkan, kondisi ini dapat dikendalikan melalui konsumsi obat secara teratur, pemeriksaan kesehatan secara rutin, serta penerapan perilaku hidup sehat.
“Alhamdulillah, saya merasa bersyukur karena saat jatuh sakit, saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN aktif. Dengan demikian, saya tidak perlu khawatir memikirkan biaya pengobatan rutin ke depannya. Saya tidak bisa membayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan jika tidak terdaftar sebagai peserta JKN. Oleh karena itu, saya selalu berusaha untuk tidak terlambat membayar iuran setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif, karena bisa saja saya membutuhkan layanan kesehatan kapan pun dan di mana pun,” tutur Bambang.
Bambang menekankan bahwa di era sekarang, memanfaatkan layanan Program JKN merupakan suatu keharusan, mengingat biaya layanan kesehatan yang terus meningkat. Ia menilai BPJS Kesehatan memiliki peran besar dalam mendukung proses pengobatannya yang cukup panjang.
Menurutnya, selama peserta rutin membayar iuran tepat waktu dan mematuhi prosedur yang berlaku, bahkan biaya pengobatan yang mahal sekalipun tidak akan menjadi beban.
“Untuk menghindari lupa membayar iuran, saya disarankan oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mendaftar autodebet. Tujuannya adalah untuk mempermudah pembayaran iuran bulanan serta memastikan status kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran otomatis dari rekening bank, sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, yaitu antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya,” jelasnya.
Layanan autodebet dapat diakses secara mandiri oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat memilih menu autodebet, kemudian memasukkan data berupa nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor telepon. Selanjutnya, peserta diminta untuk melakukan otorisasi pembayaran.
“Saya sangat menganjurkan agar masyarakat tidak ragu untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN, karena manfaat yang diperoleh jauh lebih besar dibandingkan dengan iuran bulanan yang dibayarkan. Saya sendiri telah merasakan manfaatnya. Jika kita rajin membayar iuran tepat waktu sehingga status kepesertaan kita tetap aktif, maka suatu saat kita mengalami hal-hal yang tidak diinginkan terkait kesehatan, kita tidak perlu khawatir lagi karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” tambahnya.
Bambang berharap Program JKN dapat terus hadir dan dikembangkan, karena keberadaan program ini sangat membantu masyarakat, termasuk dirinya. Ia juga memastikan bahwa layanan Program JKN di fasilitas kesehatan sudah sangat baik. Bambang berkomitmen untuk rutin dan tepat waktu membayar iuran demi keberlangsungan Program JKN serta untuk menjamin kesehatan dirinya di masa mendatang. ril/lis
Kepsen: Bambang Nurudin Effendy (46), menunjukkan kartu peserta JKN. DUTA/ist