MIRAS : Sembilan anak menjalani pembinaan di Mako Satpol PP (Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co – Slogan perang terhadap miras oplosan, bagaikan angin lalu. Begitu juga nyaris tak terdengar di kalangan penegak hukum di Kota Kediri.

Wahasil, segerombolan anak muda yang masih berusia belasan tahun, tak berdaya ketika anggota Satpol PP mengamankan mereka saat menggelar pesta miras di Kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri, Selasa tengah malam (31/7/2018).

Di hadapan petugas, mereka mengaku membeli dua botol miras oplosan tersebut seharga Rp 80ribu, di warung milik Wiji Astutik, warga Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto telah lama berjualan di kawasan warung yang berdiri secara ilegal. Selanjutnya kesembilan anak ini, bersama barang bukti 2 botol air mineral ukuran 1 liter diamankan di Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

“Yang bisa kami lakukan hanya pembinaan, meski sebenarnya hati kita merasa miris. Mereka tunas – tunas bangsa, masih duduk di bangku sekolah dan bisa dengan bebas mengkonsumsi miras apalagi jenis oplosan. Apakah hukum harus ditegakkan? Yang jelas bukan kewenangan kami,” terang Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid dikonfirmasi di ruang kerjanya.

DPRD Jadwalkan Dengar Pendapat

Adapun sembilan anak tersebut, SH (17), MFR (22), FS (16), SAR (24), DR (17), DY (17), RK (15), HY (17) dan AK (19) yang semuanya warga Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, tertangkap basah sedang pesta miras. Atas kejadian ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan berjanji akan menjadwalkan melakukan dengar pendapat dengan mengundang semua pihak terkait permasalahan ini.

“Besok (Rabu 1/8 red.) saya agendakan dan ini harus menjadi perhatian khusus, apalagi keberadaan warung tersebut berdiri di atas tanah aset milik pemerintah kota,” jelas Bung Reza sapaan akrabnya, yang kali kedua kembali menjabat Ketua KNPI Kota Kediri.

Lemahnya Pencegahan

Dukungan penuh juga diberikan Komandan Banser Kota Kediri, Wazid Khusni melihat ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan miras khususnya oplosan.

“Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atasnya. Seringkali dilakukan razia, dan yang jualan orangnya sama. Apa kurang ampuh hanya diberi sanksi Tipiring? Apa merasa hukum bisa dibeli kemudian produsen tidak tersentuh. Nanti jika jatuh korban nyawa apalagi anak – anak, semua bagai kebakaran jenggot,” tegas Gus Wazid, sapaan akrab Ketua GP Ansor Kota Kediri.

Menurutnya, sebenarnya banyak lokasi yang kerap digunakan ajang pesta miras namun selama ini hanya dilakukan pembinaan. “Harusnya bentuk pencegahan, yang memproduksi diberikan hukuman seberatnya. Karena ini urusannya nyawa dan masa depan generasi muda. Kecuali jika kita terima upeti, ya tutup mata dan telinga saja,” imbuh Gus Wazid. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry