Abdul Hakim Zakkiy Fasya, SKM, MKL –  Dosen S1 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan

PANDEMI yang telah berlangsung selama hampir dua tahun ini, menyebabkan kita setidaknya lebih berwaspada dan hati-hati, khususnya dalam menjaga kesehatan.

Kita akan lebih perhatian terhadap kebersihan diri, seperti cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menggunakan masker dan menjaga etika bersin maupun batuk. Secara tidak langsung pandemi ini mengajarkan kita untuk lebih perhatian kepada kesehatan, khususnya kesehatan sendiri maupun kesehatan orang-orang di sekitar kita.

Tidak hanya terkait perilaku kesehatan saja yang perlu kita perhatikan, karena kebersihan lingkungan di sekitar kita khususnya rumah kita juga turut memberikan andil dalam upaya pencegahan penularan covid 19 ini. Kita perlu memperhatikan Bagaimana kondisi rumah kita.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan, setidaknya kita perlu memperhatikan rumah kita tentang 10 hal, yaitu terkait bahan bangunan, komponen dan penataan ruang rumah, pencahayaan, kualitas udara, ventilasi, binatang penular penyakit, ketersediaan air bersih, ketersediaan sarana penyimpanan makanan yang aman, pengelolaan limbah dan kepadatan hunian ruang tidur.

Pertama kita perlu memperhatikan terkait bahan bangunan. Upayakan dalam bahan bangunan ini tidak terdapat bahan yang berbahaya seperti asbes, timah dan sejenisnya, sehingga bahan bangunan aman untuk pernapasan kita.

Selain itu untuk daerah tertentu sebaiknya menggunakan bahan bangunan yang relatif ringan sehingga ketika nanti terjadi sesuatu tidak membahayakan penghuni rumah. Bahan bangunan juga perlu diperhatikan agar tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen. Hal ini seperti bahan bangunan yang dapat menyerap air tanah dan sejenisnya sehingga menyebabkan dinding bangunan menjadi lembab.

Kedua adalah komponen dan penataan ruang rumah. Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis, seperti lantai yang kedap air dan mudah dibersihkan. Kemudian terdapat ruang tidur yang memiliki ventilasi, kamar mandi dan tempat cuci baju maupun piring yang kedap air dan mudah dibersihkan. Langit-langit yang mudah dibersihkan dan tidak terbuat dari bahan yang rapuh.

Penataan ruang yang berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, kamar mandi dan ruang yang lainnya perlu diperhatikan agar memiliki proporsi yang ideal. Ruang dapur juga harus diperhatikan, karena harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.

Ketiga adalah pencahayaan. Lingkungan rumah sebaiknya diutamakan memiliki pencahayaan yang bersumber dari alam. Dapat didesain sedemikian rupa sehingga memperbolehkan cahaya matahari, masuk ke dalam rumah untuk menerangi ruangan di dalam rumah. Jika tidak memungkinkan maka sebaiknya sediakan pencahayaan buatan yang cukup. Dapat menggunakan lampu dengan jenis LED atau light emitting diode, yaitu jenis lampu yang ramah lingkungan karena tidak menimbulkan panas. Perlu diperhatikan pula agar pencahayaan di dalam ruangan tidak menyilaukan maupun tidak terlalu redup.

Keempat adalah kualitas udara. Kualitas udara dalam rumah sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut: memiliki suhu udara nyaman berkisar antara 18oC sampai dengan 30oC, memiliki kelembaban udara yang berkisar antara 40% sampai dengan 70%, kemudian memiliki pertukaran udara dan tidak terdapat pencemaran udara seperti asap rokok dan asap hasil pembakaran yang lainnya.

Selanjutnya yang kelima adalah terkait ventilasi. Kebutuhan ventilasi setiap ruangan hendaknya difasilitasi dengan ukuran minimal 10% dari luas lantai, sehingga dapat mengakomodir kebutuhan sirkulasi udara dengan baik. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pertukaran udara yang lancar dapat menjaga kesehatan kita, sehingga kebutuhan oksigen kita di dalam ruangan tetap terpenuhi. */bersambung

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry