
JOMBANG | duta.co – Sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang. Rumah tersebut ternyata disulap menjadi kebun ganja dengan ratusan pot tanaman aktif.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Pada hari ini kami mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” ujar Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan kepada wartawan.
Pantauan di lokasi, petugas kepolisian menyisir seluruh bagian rumah kontrakan tersebut. Sambil mengamankan terduga pelaku, polisi memeriksa satu per satu ruangan di dalam rumah.
Hasilnya mencengangkan. Dari tiga kamar yang ada, dua kamar di antaranya difungsikan sebagai greenhouse tanaman ganja. Tak hanya itu, dapur dan kebun belakang rumah juga dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.
“Dari hasil penggeledahan sementara, kami menemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja,” lanjut Ardi.

Selain tanaman ganja yang masih segar, polisi juga menemukan ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram. Polisi turut mengamankan ganja yang disimpan dalam toples dengan cara direndam.
Menurut Ardi, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik. “Yang bersangkutan mengaku baru satu kali panen, tapi ini masih kami dalami,” tegasnya.
Terungkapnya kebun ganja di dalam rumah kontrakan tersebut berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Jombang. Dari hasil penyelidikan, diketahui bibit atau biji ganja diperoleh pelaku dari wilayah Kecamatan Diwek.
“Ini hasil pengembangan. Bibit ganja didapatkan dari wilayah Kecamatan Diwek,” ungkap Ardi.
Hingga Senin 15 – 12 – 2025 siang petugas kepolisian masih terlihat mengangkut sejumlah barang bukti tanaman ganja menggunakan dua truk milik Polres Jombang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (din)




































